KENDARI – Jangkar Sultra mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan mencopot Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara buntut polemik keluarnya narapidana korupsi dari Rutan Kendari.
Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, DPRD Sultra, dan Kejaksaan Tinggi Sultra, Selasa, 21 April 2026.
Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, menilai Kakanwil gagal menjalankan pengawasan dan menjaga kondusivitas pemasyarakatan di tingkat wilayah.
Menurut Malik, respons berupa pemindahan napi dan pemeriksaan pejabat hanya langkah administratif, belum menyentuh akar persoalan.
Jangkar Sultra mempertanyakan keabsahan dokumen sidang Peninjauan Kembali yang menjadi dasar keluarnya narapidana dari rutan.

Jangkar Sultra menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sultra, Selasa, 21 April 2026. Foto: Istimewa
Malik menyoroti narapidana justru ditemukan berada di coffee shop mengenakan pakaian sipil tanpa pengawalan ketat.
Ia menilai kondisi itu memunculkan dugaan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan pelimpahan tanggung jawab ke petugas lapangan.
Jangkar Sultra juga mengkritik sanksi teguran tertulis yang dinilai tidak sebanding dengan dampak terhadap kepercayaan publik.
Di DPRD Sultra, massa menyesalkan tidak ada anggota dewan menemui demonstran dan mendesak segera digelar Rapat Dengar Pendapat.
Sementara di Kejati Sultra, Jangkar memasukkan permohonan investigasi dengan Nomor 021/B/SEK/JANGKAR_SULTRA/IV/2026.
Kasi Penkum Kejati Sultra menyatakan informasi yang berkembang akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Jangkar Sultra menilai investigasi internal belum cukup, sehingga perlu keterlibatan lembaga independen untuk menjamin transparansi.
Malik menegaskan kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan Kakanwil jika pengawasan dinilai gagal.(red)















