Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Apr 2026 08:25 WITA ·

Buntut Napi Korupsi Keliaran di Coffee Shop, Dirjen PAS Diminta Copot Kakanwil Sultra


 Salah seorang narapidana korupsi tahanan Rutan Kendari yang kedapatan di Coffee Shop. Foto: Istimewa Perbesar

Salah seorang narapidana korupsi tahanan Rutan Kendari yang kedapatan di Coffee Shop. Foto: Istimewa

KENDARI – Jangkar Sultra mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan mencopot Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara buntut polemik keluarnya narapidana korupsi dari Rutan Kendari.

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, DPRD Sultra, dan Kejaksaan Tinggi Sultra, Selasa, 21 April 2026.

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, menilai Kakanwil gagal menjalankan pengawasan dan menjaga kondusivitas pemasyarakatan di tingkat wilayah.

Menurut Malik, respons berupa pemindahan napi dan pemeriksaan pejabat hanya langkah administratif, belum menyentuh akar persoalan.

Jangkar Sultra mempertanyakan keabsahan dokumen sidang Peninjauan Kembali yang menjadi dasar keluarnya narapidana dari rutan.

Jangkar Sultra menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sultra, Selasa, 21 April 2026. Foto: Istimewa

Malik menyoroti narapidana justru ditemukan berada di coffee shop mengenakan pakaian sipil tanpa pengawalan ketat.

Ia menilai kondisi itu memunculkan dugaan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan pelimpahan tanggung jawab ke petugas lapangan.

Jangkar Sultra juga mengkritik sanksi teguran tertulis yang dinilai tidak sebanding dengan dampak terhadap kepercayaan publik.

Di DPRD Sultra, massa menyesalkan tidak ada anggota dewan menemui demonstran dan mendesak segera digelar Rapat Dengar Pendapat.

Sementara di Kejati Sultra, Jangkar memasukkan permohonan investigasi dengan Nomor 021/B/SEK/JANGKAR_SULTRA/IV/2026.

Kasi Penkum Kejati Sultra menyatakan informasi yang berkembang akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Jangkar Sultra menilai investigasi internal belum cukup, sehingga perlu keterlibatan lembaga independen untuk menjamin transparansi.

Malik menegaskan kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan Kakanwil jika pengawasan dinilai gagal.(red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Barang Bukti PT Amarfi Disita, Tapi Direksi Belum Tersentuh Hukum

21 April 2026 - 21:23 WITA

Diduga Tak Wajar, Kenaikan Harta Kadispar Sultra Disorot Praktisi Hukum

21 April 2026 - 09:50 WITA

Acara Joget di Buton Selatan Berujung Bentrok, Tiga Pemuda Terluka

21 April 2026 - 09:43 WITA

Dilaporkan ke KPK, Eks Pj Bupati Buton Selatan Diduga Terima Rp4,8 Miliar dari PT Cahaya Mining Abadi

21 April 2026 - 09:39 WITA

Diduga Coba Perkosa Pelajar 13 Tahun, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Massa

20 April 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Begal di Muna Dibekuk Polisi, Dua Lokasi Kejadian Terungkap

20 April 2026 - 10:56 WITA

Trending di Hukrim