Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Apr 2026 09:43 WITA ·

Acara Joget di Buton Selatan Berujung Bentrok, Tiga Pemuda Terluka


 Tiga Pemuda terluka saat bentrokan acara coget di Sampolawa Busel. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga Pemuda terluka saat bentrokan acara coget di Sampolawa Busel. Foto: Istimewa

BUTON SELATAN – Kericuhan pecah dalam acara joget yang digelar warga di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Senin dini hari, 20 April 2026.

Insiden itu menyebabkan tiga pemuda mengalami luka, termasuk satu korban yang terkena tusukan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 Wita di lapangan voli Dusun Buku, Desa Wawoangi.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengungkapkan bentrokan bermula saat acara joget masyarakat yang berlangsung sejak Minggu malam (19/4/2026) mendekati waktu berakhir.

“Namun menjelang berakhirnya acara joget tersebut, terjadi aksi atau perkelahian antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa,” kata AKP Sunarton dalam keterangannya.

Akibat bentrokan itu, tiga orang menjadi korban penganiayaan. Korban pertama, Ahmad Alfatar (16), mengalami luka tusuk akibat serangan menggunakan sebilah badik.

Korban kedua, L.M. Aditya Yusma (20), mengalami luka robek di bagian belakang kepala. Sementara korban ketiga, Raditya (17), mengalami luka robek pada bagian pelipis.

Salah satu korban yang mengalami luka tusuk saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Sampolawa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Sampolawa menerima tiga laporan polisi dari para korban.

AKP Sunarton menjelaskan, Kapolsek Sampolawa segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buton. Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Buton yang dipimpin langsung dirinya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga mengetahui maupun terlibat langsung dalam bentrokan antar kelompok tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan keterlibatan sejumlah orang sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan luka terhadap tiga korban,” ujarnya.

Polisi juga berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku penikaman yang sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Hingga Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita, penyidik telah mengidentifikasi dan mengamankan lima orang dari kedua kelompok yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda lain masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus itu.

AKP Sunarton menegaskan, Polres Buton akan bertindak cepat terhadap setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada prinsipnya Polres Buton selalu bekerja sesuai SOP dan merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Buton,” tegasnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Parah! PT Erianti Mandiri Sejahtra Diduga Main Solar Ilegal

16 Juni 2026 - 20:07 WITA

Desak Pencopotan Kapolres Baubau, AMAN Sultra Ungkap Sederet Kasus Kontroversial

16 Juni 2026 - 19:55 WITA

Setelah Kasus PT AMIN, Kejati Sultra Bidik PT Babarina Putra Sulung

15 Juni 2026 - 19:30 WITA

John Gerki Morin Laporkan Bupati Tanggamus atas Dugaan Penipuan

14 Juni 2026 - 16:49 WITA

Korban Pencurian di Kendari Bisa Pinjam Pakai Barang Bukti, Ini Syaratnya!

13 Juni 2026 - 15:05 WITA

127 Tabung LPG Subsidi Disita di Kendari, Dua Pelaku Diduga Raup Untung dari Penjualan Ilegal

12 Juni 2026 - 19:26 WITA

Trending di Hukrim