Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Apr 2026 09:50 WITA ·

Diduga Tak Wajar, Kenaikan Harta Kadispar Sultra Disorot Praktisi Hukum


 Tangkapan layar LHKPN M Ridwan Badallah. Foto: Istimewa Perbesar

Tangkapan layar LHKPN M Ridwan Badallah. Foto: Istimewa

KENDARI – Praktisi hukum Andri Darmawan menyoroti dugaan ketidakwajaran harta Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, M. Ridwan Badallah.

Sorotan itu disampaikan Andri melalui video yang menampilkan tangkapan layar LHKPN milik M. Ridwan Badallah.

Dalam data tersebut, kekayaan Ridwan tahun 2020 tercatat Rp1,1 miliar.

Pada 2025, nilai kekayaannya disebut melonjak menjadi Rp6,7 miliar.

Andri mempertanyakan lonjakan harta tersebut dalam kurun lima tahun.

“Kamu kan cuma ASN, berapa gaji ASN?” ujar Andri dalam video yang beredar.

Ia menilai penambahan harta itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Andri juga menantang Kadispar Sultra memberi klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, penjelasan asal-usul kekayaan penting untuk menjawab dugaan publik.

Polemik ini menambah sorotan terhadap transparansi kekayaan pejabat publik di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diturunkan, M. Ridwan Badallah belum memberikan pernyataan resmi.(red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Penampungan BBM Ilegal di Kendari, AMAN Sultra Minta Legalitas PT Dua Putra Sulawesi Diperiksa

28 Juni 2026 - 17:09 WITA

Komplotan Pembobol Tower Telkomsel di Buton Tengah Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

27 Juni 2026 - 14:01 WITA

Foya-foya Semalam, 4 Pelajar di Buton Kini Hadapi Jeruji Besi

27 Juni 2026 - 12:20 WITA

Empat Pelajar Ditangkap Usai Diduga Curi 4 Motor di Buton, Hasil Curian Hendak Dijual untuk Foya-foya

27 Juni 2026 - 12:07 WITA

Diminta Bukti Tindak Lanjut Limbah B3, Humas PT GMS Lempar ke Gakkum

26 Juni 2026 - 19:30 WITA

Polda Sultra Terapkan TPPU dalam Kasus Umrah Ilegal PT TRG, Aset Tersangka Disita

26 Juni 2026 - 18:26 WITA

Trending di Hukrim