KENDARI – Praktisi hukum Andri Darmawan menyoroti dugaan ketidakwajaran harta Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, M. Ridwan Badallah.
Sorotan itu disampaikan Andri melalui video yang menampilkan tangkapan layar LHKPN milik M. Ridwan Badallah.
Dalam data tersebut, kekayaan Ridwan tahun 2020 tercatat Rp1,1 miliar.
Pada 2025, nilai kekayaannya disebut melonjak menjadi Rp6,7 miliar.
Andri mempertanyakan lonjakan harta tersebut dalam kurun lima tahun.
“Kamu kan cuma ASN, berapa gaji ASN?” ujar Andri dalam video yang beredar.
Ia menilai penambahan harta itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Andri juga menantang Kadispar Sultra memberi klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, penjelasan asal-usul kekayaan penting untuk menjawab dugaan publik.
Polemik ini menambah sorotan terhadap transparansi kekayaan pejabat publik di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diturunkan, M. Ridwan Badallah belum memberikan pernyataan resmi.(red)















