Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2023 18:10 WITA ·

Breaking News, Sekda dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari Diamankan Kejati Sultra


 Kejati Sultra saat mengamankan tersangka. Foto: Husain Perbesar

Kejati Sultra saat mengamankan tersangka. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari inisial RT dan salah satu Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 13 Maret 2023 sore.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq mengatakan bahwa RT dan SM diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap atau gratifikasi dalam proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

Keduanya diproses berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023.

“Dua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama dua puluh hari ke depan”, kata Setiawan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 5,928 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terjerat Kasus Pornografi dan Persetubuhan Anak, Pria Asal Konawe Ditahan Polda Sultra ‎

7 Februari 2026 - 18:51 WITA

Korupsi Nikel, Dua Petinggi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

7 Februari 2026 - 16:04 WITA

Dipantau Sejak Tahun Lalu, Pemuda di Kendari Ditangkap dengan 17 Saset Sabu

7 Februari 2026 - 12:45 WITA

Mediasi Buntu, Kuasa Hukum Desak PN Unaaha Jadwalkan Eksekusi Lahan

6 Februari 2026 - 13:56 WITA

Curi Senpi Milik Polisi, Pria Asal Morowali Ditangkap di Kolaka

6 Februari 2026 - 13:44 WITA

Mahasiswa Asal Kolaka Ditangkap Polisi di Konawe Utara, Simpan 22 Sachet Sabu

5 Februari 2026 - 18:57 WITA

Trending di Hukrim