PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penetapan hasil lelang tender pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi sulawesi tenggara (Sultra) didemo sejumlah elemen Pemuda dan Mahasiswa yang berakhir walk out dari ruangan, Jumat, 17 Januari 2025.
Julianto Jaya Perdana selaku Kordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra) mengatakan bahwa alasan menggelar aksi demonstrasi lantaran pihaknya menduga terdapat pengaturan permainan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA selaku panitia lelang di BP2JK Sultra.
“Kami dari lembaga BINAKON Sultra telah 2 kali turun menyuarakan persoalan ini, bahwa ada dugaan permaianan lelang yang diduga dilakukan oleh tim POKJA di BP2JK dan Pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk menetapkan pemenang tender”, ucap Julianto Jaya Perdana saat melakukan hearing bersama pihak BP2JK.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa penetapan pemenang tender yang dilakukan oleh BP2JK Sultra diduga tidak mengikuti pedoman surat edaran dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI.
Diketahui, dua diantara paket yang telah ditetapkan pemenangnya yakni Paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wawotobi (tahap II) Kabupaten konawe dan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ameroro Kabupaten Konawe (Tahap II).
Selain kedua poin tersebut ada empat item kegiatan yang sedang berproses yang dimana patut diduga sudah ada calon pemenang kegiatan tersebut.
“Beberapa item-item penetapan pemenang proyek di atas sarat akan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme mengingat terdapat kejanggalan dalam pemenuhan dokumen tender,” ucapnya
Disamping itu, Ketua Divisi Data dan Investigasi juga menyangkan sikap pura-pura bodoh pihak BP2JK Sultra saat menerima masa aksi yang tidak mampu menjawab perihal ketidaksesuain dokumen tenaga ahli yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.
“Ketidakmampuan pihak BP2JK Sultra untuk mengklarifikasi terkait adanya ketidaksesuaian dokumen SK tenaga ahli yang telah ditetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi adalah bukti bahwa proyek irigasi di Wawotobi dan di Ameroro dapat dikategorikan kolusi tender yang tersruktur dan masif,” bebernya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadukan dugaan kolusi tender tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian PUPR RI.
“Kepala BP2JK Sultra dan Kepala BWS IV Kendari bersama Satker Tim Pokja serta PPK terkait turut serta dalam persengkongkolan pengaturan pemenang sejumlah tender dini, untuk itu ini kami akan adukan di KPPU dan Inspektorat Jendral PUPR RI,” tutupnya.(red)