Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Mei 2023 19:24 WITA ·

Badai Sultra Desak Kejati Periksa Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian


 Badai Sultra Desak Kejati Periksa Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Sulawesi Tenggara (Badai-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memeriksa eks Bupati Bombana dan Kepala Dinas Pertanian atas dugaan kerugian Negara pengadaan bibit kopi tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan masa aksi saat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra pada, Kamis, 4 Mei 2023.

Koordinator Lapangan Badai Sultra Abdul Rahman mengatakan, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bombana mengelontorkan angaran pengadaan bibit kopi dengan pagu anggaran hingga 9 miliar lebih, melalui Dinas Pertanian.

Proyek tersebut lanjut dia, dikerjakan oleh CV Tasya Bersatu, namun belakangan rencana tersebut diduga bertolak belakang fakta yang terjadi di lapangan, karena di dugaan adanya kerugian Negara dalam proses pengadaan bibit tersebut.

“Kami duga terdapat dugaan yang menimbulkan kerugian Negara dalam pengembangan bibit tersebut, karena tidak sesuai spek sesuai yang tertera dalam kerangka acuan kerja,” ungkapnya.

Lalu kata dia, dalam volume dan jumlah bibit tidak mencukupi sehingga menimbulkan adanya dugaan manipulasi data dalam pelaporannya dan juga adanya mark up harga.

“Terdapat mark up harga kemahalan harga, serta bibit yang tiba di Petani tidak sesuai jenis yang tertera dalam perencanaan,” jelas dia.

Kemudian menurut dia, masalah lain secara tehnis dalam proses distribusi bibit yang disalurkan sesuai sasaran kelompok tani tidak merata, atau adanya prioritas kepada kelompok tani.

Untuk itu pihaknya kata dia, mendesak Kejati Sultra segera menyelidiki dan memeriksa Eks Bupati Bombana Kadis Pertanian termasuk Direktur utama yang mengerjakan proyek tersebut.

“Kejati Sultra harus segera membetuk tim khusus untuk melakukan investasi lapangan karena kami menduga ada ketidak sesuaian yang merugikan Negara,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penahanan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Kendari Ditangguhkan, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Alasan Sakit TBC

5 Juli 2026 - 20:14 WITA

Wanita Penyandang Disabilitas di Kendari Diduga Diperkosa Tetangga hingga Hamil dan Keguguran

4 Juli 2026 - 19:40 WITA

Aksi di Kejati Sultra, KAH Minta Penyidik Dalami Peran Oknum PT Carsurin

3 Juli 2026 - 16:21 WITA

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu

3 Juli 2026 - 15:02 WITA

Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau Mencuat, Aparat Diminta Bongkar Jaringannya

3 Juli 2026 - 13:07 WITA

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu

2 Juli 2026 - 19:28 WITA

Trending di Hukrim