Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 4 Mei 2023 19:24 WITA ·

Badai Sultra Desak Kejati Periksa Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian


 Badai Sultra Desak Kejati Periksa Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Sulawesi Tenggara (Badai-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memeriksa eks Bupati Bombana dan Kepala Dinas Pertanian atas dugaan kerugian Negara pengadaan bibit kopi tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan masa aksi saat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra pada, Kamis, 4 Mei 2023.

Koordinator Lapangan Badai Sultra Abdul Rahman mengatakan, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bombana mengelontorkan angaran pengadaan bibit kopi dengan pagu anggaran hingga 9 miliar lebih, melalui Dinas Pertanian.

Proyek tersebut lanjut dia, dikerjakan oleh CV Tasya Bersatu, namun belakangan rencana tersebut diduga bertolak belakang fakta yang terjadi di lapangan, karena di dugaan adanya kerugian Negara dalam proses pengadaan bibit tersebut.

“Kami duga terdapat dugaan yang menimbulkan kerugian Negara dalam pengembangan bibit tersebut, karena tidak sesuai spek sesuai yang tertera dalam kerangka acuan kerja,” ungkapnya.

Lalu kata dia, dalam volume dan jumlah bibit tidak mencukupi sehingga menimbulkan adanya dugaan manipulasi data dalam pelaporannya dan juga adanya mark up harga.

“Terdapat mark up harga kemahalan harga, serta bibit yang tiba di Petani tidak sesuai jenis yang tertera dalam perencanaan,” jelas dia.

Kemudian menurut dia, masalah lain secara tehnis dalam proses distribusi bibit yang disalurkan sesuai sasaran kelompok tani tidak merata, atau adanya prioritas kepada kelompok tani.

Untuk itu pihaknya kata dia, mendesak Kejati Sultra segera menyelidiki dan memeriksa Eks Bupati Bombana Kadis Pertanian termasuk Direktur utama yang mengerjakan proyek tersebut.

“Kejati Sultra harus segera membetuk tim khusus untuk melakukan investasi lapangan karena kami menduga ada ketidak sesuaian yang merugikan Negara,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos

29 November 2024 - 20:13 WITA

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Trending di Hukrim