Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 4 Mei 2023 19:24 WITA ·

Badai Sultra Desak Kejati Periksa Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian


 Badai Sultra Desak Kejati Periksa Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Sulawesi Tenggara (Badai-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memeriksa eks Bupati Bombana dan Kepala Dinas Pertanian atas dugaan kerugian Negara pengadaan bibit kopi tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan masa aksi saat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra pada, Kamis, 4 Mei 2023.

Koordinator Lapangan Badai Sultra Abdul Rahman mengatakan, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bombana mengelontorkan angaran pengadaan bibit kopi dengan pagu anggaran hingga 9 miliar lebih, melalui Dinas Pertanian.

Proyek tersebut lanjut dia, dikerjakan oleh CV Tasya Bersatu, namun belakangan rencana tersebut diduga bertolak belakang fakta yang terjadi di lapangan, karena di dugaan adanya kerugian Negara dalam proses pengadaan bibit tersebut.

“Kami duga terdapat dugaan yang menimbulkan kerugian Negara dalam pengembangan bibit tersebut, karena tidak sesuai spek sesuai yang tertera dalam kerangka acuan kerja,” ungkapnya.

Lalu kata dia, dalam volume dan jumlah bibit tidak mencukupi sehingga menimbulkan adanya dugaan manipulasi data dalam pelaporannya dan juga adanya mark up harga.

“Terdapat mark up harga kemahalan harga, serta bibit yang tiba di Petani tidak sesuai jenis yang tertera dalam perencanaan,” jelas dia.

Kemudian menurut dia, masalah lain secara tehnis dalam proses distribusi bibit yang disalurkan sesuai sasaran kelompok tani tidak merata, atau adanya prioritas kepada kelompok tani.

Untuk itu pihaknya kata dia, mendesak Kejati Sultra segera menyelidiki dan memeriksa Eks Bupati Bombana Kadis Pertanian termasuk Direktur utama yang mengerjakan proyek tersebut.

“Kejati Sultra harus segera membetuk tim khusus untuk melakukan investasi lapangan karena kami menduga ada ketidak sesuaian yang merugikan Negara,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Trending di Hukrim