Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Sep 2021 21:01 WITA ·

Anggota Satlantas Polres Bone Tindak Pengemudi Mobil Pakai Pelat Nomor Palsu


 Anggota Satlantas Polres Bone Tindak Pengemudi Mobil Pakai Pelat Nomor Palsu Perbesar

BONE – Anggota Satlantas Polres Bone Bripka Awaluddin saat melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas sore hari di Jl. Jend Ahmad Yani tepat depan KC Bank BRI, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (2/9/2021).

Menghentikan sebuah mobil abu-abu bernomor polisi B 805 CTO. Setelah diperiksa ternyata nomor polisi yang digunakan tersebut pelat nomor palsu.

“Saat dilakukan pengaturan lalu lintas sore, saya mencurigai sebuah kendaraan berwarna abu-abu dengan nomor polisi yang aneh. Setelah di cek ternyata nomor polisi yang digunakan tersebut pelat nomor palsu,” ujar Bripka Awaluddin.

Kemudian dilakukan tindakan tegas, teguran. Termasuk tilang, kemudian pengemudi diminta untuk mencopot nomor polisi tersebut dan menggantinya dengan yang asli. Pelat nomor palsu itu disita.

“Dilakukan, tindakan berupa peneguran dan penilangan. Pemiliknya diminta untuk mengganti nomor pelat itu dengan yang asli, diduga hanya untuk gaya-gayaan saja. Tadi dia copot kemudian dipakaikan nomor yang asli di depan saya, yang palsu disita,” jelasnya.

Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari, S.H menuturkan penggunaan nomor palsu tidak diperbolehkan karena merupakan sebuah pelanggaran.

“Kalau misalkan pengguna nomor palsu ini nabrak orang atau kecelakaan tentu menyulitkan petugas ketika melakukan pelacakan. Makanya pengguna nomor palsu ini kita berikan tindakan tegas termasuk penilangan,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Travel TRG Diduga Melakukan Penipuan, Calon Jemaah Haji dan Umroh Minta Dana Dikembalikan

14 Februari 2026 - 23:12 WITA

Curi Genset PT APN dan Tikam Korban, Dua Pria di Kolaka Ditangkap Polisi

14 Februari 2026 - 16:41 WITA

Pemuda Asal Muna Barat Diduga Ditembak Senapan Angin di Buton Tengah, Polisi Selidiki Pelaku

14 Februari 2026 - 15:04 WITA

APH Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kikila Adi Kusuma

13 Februari 2026 - 16:25 WITA

Jemput Anak di Bawah Umur Lalu Dibawah ke Hotel, Pelajar di Baubau Ditangkap Polisi

13 Februari 2026 - 16:02 WITA

BNNP Sultra Didesak Periksa Pemilik Mobil dalam Kasus Penyelundupan Narkoba 504 Gram

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Trending di Hukrim