Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Apr 2025 07:18 WITA ·

Anggota Polri Ditikam OTK di Buton, Begini Kronologinya!


 Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Aipda Fajar Iwu (40) Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton usai ditikam OTK. Foto: Istimewa Perbesar

Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Aipda Fajar Iwu (40) Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton usai ditikam OTK. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, pada Senin, 13 April 2025, pukul 01.50 WITA. Seorang anggota Polri, Aipda Fajar Iwu (40), yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton, ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwoto, membenarkan peristiwa tersebut. “Tindak pidana penusukan anggota Polri terjadi di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton pada hari Senin tanggal 13 April 2025 pukul 01.50 WITA,” katanya.

Korban mengalami luka sobek pada lengan kanan dan perut atas sebelah kanan akibat penusukan tersebut.

Kronologi Kejadian

Awalnya, korban bersama personel lainnya mendapat informasi tentang kejadian penikaman di Desa Ambuau Togo Lasalimu Selatan yang diduga pelakunya adalah warga Desa Karya Jaya Kecamatan Siotapina.

Selain itu, terdapat informasi tentang ketegangan antara dua desa. Anggota Polsek Ambua dan Polsek Sampuabalo segera menuju perbatasan dua desa untuk mengecek rumah orang tua terduga pelaku di Desa Karya Jaya.

Saat anggota sedang duduk-duduk di teras balkon rumah orang tua terduga pelaku penikaman, tiba-tiba satu orang OTK naik tangga langsung menerobos tempat anggota yang sedang duduk sambil mengayunkan pisau atau badik kira-kira panjang 30 cm.

“Kemudian tiba-tiba satu orang OTK naik tangga langsung menerobos tempat anggota sedang duduk sambil mengayunkan pisau/badik kira-kira panjang 30 cm dan mengenai salah satu anggota yakni Aipda Fajar Iwu pada lengan kanan dan perut kanan atas selanjutnya melarikan diri dengan melompat dari atas balkon,” pungkas AKP Suwoto.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik penikaman tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 1,328 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Trending di Hukrim