Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Okt 2025 15:27 WITA ·

AMPLK Sultra Soroti Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Tojabi Kolaka Utara


 Dugaan penambangan pasir illegal di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan penambangan pasir illegal di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti aktivitas penambangan ilegal, kali ini di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ketua Umum AMPLK Sultra, Ibrahim, mengungkapkan bahwa penambangan pasir ilegal tersebut terjadi di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, tanpa mengantongi legalitas resmi dan menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Tindakan perusahaan tersebut diduga sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ibrahim, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia merujuk pada Pasal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut Ibrahim, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan jika dibiarkan berlarut-larut.

“Lingkungan akan terdampak jika dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

AMPLK Sultra berharap aparat hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan ilegal tersebut.

“Kami berharap APH segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas,” pungkas Ibrahim.(red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kendari, 4,5 Gram Sabu Disita

19 Februari 2026 - 15:58 WITA

Curi Minyak Nilam Tujuan Makassar, Pria di Kolaka Diringkus Polisi di Pelabuhan

19 Februari 2026 - 12:31 WITA

Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Berencana di Kendari Terungkap, Tengkorak Hancur dan Tulang Rusuk Patah

18 Februari 2026 - 15:57 WITA

Puluhan Jemaah Umrah Terlantar di Madinah, Polresta Kendari Naikkan Status ke Penyidikan

18 Februari 2026 - 15:52 WITA

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

17 Februari 2026 - 20:49 WITA

Pria Asal Muna Menyamar Jadi Perempuan, Gasak Dua Laptop di Kos Kendari

17 Februari 2026 - 14:59 WITA

Trending di Hukrim