Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Jul 2025 11:43 WITA ·

Ambulance Berisi Jerigen BBM Ilegal, Hiswana Migas Soroti PT Celebes Lito Jaya


 Ambulance Berisi Jerigen BBM Ilegal, Hiswana Migas Soroti PT Celebes Lito Jaya Perbesar

KENDARI – PT Celebes Lito Jaya (CLJ), perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Wawatu, Kecamatan Moromo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga membeli BBM subsidi jenis Solar ilegal.

Kasus ini muncul setelah seorang sopir mobil ambulance Puskesmas Laonti, Asran (35), memuat puluhan jerigen BBM ilegal di dalam mobil ambulance dan mengaku menjual BBM subsidi ilegal itu ke PT CLJ.

Hiswana Migas: Perusahaan Tambang Tidak Dibolehkan Menggunakan BBM Subsidi

Sekertaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) IV Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana-Migas) Kendari, Fahd Atsur, mengatakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang tidak dibolehkan menggunakan BBM subsidi.

“Kalau subsidi, jelas itu tidak boleh, dan apalagi kalau dipergunakan untuk industri dalam hal ini perusahaan tambang batu. Mereka harus menggunakan BBM non-subsidi jenis Dexlite dengan membeli skala besar lewat agen resmi,” ujar Fahd Atsur.

Pengangkutan BBM Non-Subsidi Harus Menggunakan Mobil Transportir Resmi

Fahd Atsur menjelaskan bahwa pengangkutan BBM non-subsidi harus menggunakan mobil transportir yang terdaftar di Pertamina dan mesti ada nota pembelian BBM non-subsidi.

“Kasus memuat BBM non-subsidi menggunakan mobil ambulance, serta menjual BBM non-subsidi ke industri pelanggaran berat dan pidananya sudah sangat jelas,” katanya.

Hiswana Migas Dorong Penegakan Hukum

Hiswana Migas mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas kasus pembelian BBM ilegal. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal ke pihak yang berwenang.

“Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” tukas Fahd Atsur.(red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah