Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Jul 2025 11:43 WITA ·

Ambulance Berisi Jerigen BBM Ilegal, Hiswana Migas Soroti PT Celebes Lito Jaya


 Ambulance Berisi Jerigen BBM Ilegal, Hiswana Migas Soroti PT Celebes Lito Jaya Perbesar

KENDARI – PT Celebes Lito Jaya (CLJ), perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Wawatu, Kecamatan Moromo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga membeli BBM subsidi jenis Solar ilegal.

Kasus ini muncul setelah seorang sopir mobil ambulance Puskesmas Laonti, Asran (35), memuat puluhan jerigen BBM ilegal di dalam mobil ambulance dan mengaku menjual BBM subsidi ilegal itu ke PT CLJ.

Hiswana Migas: Perusahaan Tambang Tidak Dibolehkan Menggunakan BBM Subsidi

Sekertaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) IV Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana-Migas) Kendari, Fahd Atsur, mengatakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang tidak dibolehkan menggunakan BBM subsidi.

“Kalau subsidi, jelas itu tidak boleh, dan apalagi kalau dipergunakan untuk industri dalam hal ini perusahaan tambang batu. Mereka harus menggunakan BBM non-subsidi jenis Dexlite dengan membeli skala besar lewat agen resmi,” ujar Fahd Atsur.

Pengangkutan BBM Non-Subsidi Harus Menggunakan Mobil Transportir Resmi

Fahd Atsur menjelaskan bahwa pengangkutan BBM non-subsidi harus menggunakan mobil transportir yang terdaftar di Pertamina dan mesti ada nota pembelian BBM non-subsidi.

“Kasus memuat BBM non-subsidi menggunakan mobil ambulance, serta menjual BBM non-subsidi ke industri pelanggaran berat dan pidananya sudah sangat jelas,” katanya.

Hiswana Migas Dorong Penegakan Hukum

Hiswana Migas mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas kasus pembelian BBM ilegal. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal ke pihak yang berwenang.

“Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” tukas Fahd Atsur.(red)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ramai di Medsos Dituding Nambang, PT WIN Justru Perbaiki Lahan Rawan Longsor di Torobulu

24 Mei 2026 - 23:11 WITA

Jelang Idul Adha, Polisi Sisir Miras di Konut: Biar Warga Salat Ied dengan Tenang

24 Mei 2026 - 20:31 WITA

Gerai Indomaret di Baruga Kendari Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

24 Mei 2026 - 13:33 WITA

Wanita di Muna Barat Hilang Saat Mencari Kerang di Muara, Diduga Diterkam Buaya

24 Mei 2026 - 10:10 WITA

Mobil Karyawan BUMD Konsel Tabrak Petani hingga Tewas di Wunduwatu

23 Mei 2026 - 10:26 WITA

JMSI Sultra Keluarkan SK Pembekuan Pengurus JMSI Kendari

22 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Daerah