Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Apr 2025 17:52 WITA ·

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban


 Ilustrasi. sumber: tvonenews.com Perbesar

Ilustrasi. sumber: tvonenews.com

MUNA BARAT – Seorang pria berinisial J di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi kekerasan terhadap tiga warga di Desa Lapadaku, Kecamatan Lawa, pada Jumat (4/4). Dua pria berinisial LI dan LT mengalami luka bacok, sementara seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R mengalami luka lebam di wajah akibat dianiaya oleh pelaku.

Kapolsek Lawa, IPDA Haswan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Muna.

“Sudah diamankan tadi. Sekarang sudah dibawa ke Polres untuk gelar perkara,” ujar Haswan, Sabtu, 5 April 2025.

Berdasarkan keterangan Haswan, kejadian bermula saat J bersama sejumlah rekannya menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan Desa Lapadaku. Minuman yang dikonsumsi diduga berjenis kameko, yakni minuman tradisional khas Pulau Muna yang dibuat dari fermentasi air nira aren yang dicampur kulit kayu bakau.

Dalam kondisi mabuk, J menghadang LI dan R, yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menanyakan asal-usul mereka dan menuding LI pernah memukul dirinya. Namun, LI mengaku tidak tahu menahu soal tudingan tersebut.

Merasa terancam, R segera memberi tahu suaminya, LDF, yang kemudian datang ke lokasi sambil membawa sebilah parang. Parang itu disimpan di motornya sebelum ia mendekati J untuk menanyakan maksud penghadangan terhadap istrinya.

Namun, J justru naik pitam dan terlibat adu mulut dengan LDF. Saat melihat parang yang dibawa LDF, J langsung mengambil senjata tersebut dan berusaha menyerang LDF. Sayangnya, serangan itu meleset dan justru mengenai kepala LT, yang merupakan rekan minum pelaku sendiri.

Melihat situasi semakin memanas, LDF segera melarikan diri. Namun, J yang masih diliputi amarah kemudian membacok LI hingga terluka di bagian punggung. Setelah LI kabur menyusul LDF, pelaku kembali melampiaskan kemarahannya kepada R dengan memukul wajahnya hingga lebam.

Pelaku sempat dilerai oleh rekan-rekannya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Sementara itu, R melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawa. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menangkap J tak lama kemudian.

Akibat kejadian ini, R mengalami luka dan lebam di wajah, LI menderita luka bacok di punggung, dan LT mengalami luka di kepala akibat sabetan parang yang salah sasaran. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang peristiwa tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 573 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ilegal Logging Mengancam Hutan Lindung Patikala, 3 Oknum Diduga Terlibat

15 September 2025 - 17:11 WITA

Kejati Sultra Panggil Kadishut Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel PT Mandala Jayakarta

14 September 2025 - 11:58 WITA

Ilegal Logging di Kawasan Hutan Patikala: Ancaman bagi Ekosistem dan Hukum

14 September 2025 - 11:30 WITA

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan: PT PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB di Konawe Utara

14 September 2025 - 11:12 WITA

Tegas! Satgas PKH Segel 172 Hektare Lahan PT TMS di Kabaena

11 September 2025 - 22:33 WITA

Kasus Penganiayaan Anak di Wakatobi, Polda Sultra Berikan Sanksi kepada Petugas yang Lalai

11 September 2025 - 22:02 WITA

Trending di Hukrim