Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Nov 2023 18:16 WITA ·

Alasan Sakit, Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra


 Burhanuddin, Mantan Pj Bupati Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

Burhanuddin, Mantan Pj Bupati Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Pj Bupati bombana Burhanuddin dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tipikor di Kejati Sultra

Hal ini di benarkan oleh Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan saat ditemui Rabu, 29 November 2023

“Memang hari ini ada jadwal panggilan sebagai saksi buat Burhanuddin selaku mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga,” kata Ade kepada wartawan

Kendati demikian, lanjut dia yang bersangkutan (Burhanuddin) batal menghadiri panggilan sebagai saksi dengan alasan sakit.

“Yang bersangkutan batal hadir karna sakit dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang dibawa oleh pengacara dia,” ungkapnya

Lebih Lanjut Asisten bidang intelijen Kejati Sultra ini mengatakan bahwa Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Senin depan.

“Hari Senin depan kita akan jadwalkan ulang pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi,” tandas dia

Untuk di ketahui mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya, juga, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa bernama Terang Ukoras Sembiring alias TUS dan peminjam bendera perusahaan bernama Rahmat.**)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Korban Penikaman di Pesta Lulo Muna Meninggal Dunia

4 April 2026 - 19:15 WITA

Fokus Menambang tapi Janji Smelter Terabaikan, Ampuh Sultra Minta Aktivitas PT SCM Dihentikan

4 April 2026 - 14:32 WITA

Curi Motor di Kantor Dishub Muna, Warga Wamponiki Diamankan Polisi

3 April 2026 - 13:36 WITA

Dugaan Korupsi Dana PPG UHO Rp 14,9 Miliar, Kejari Kendari Periksa 20 Saksi

2 April 2026 - 18:58 WITA

Pelajar 15 Tahun di Kendari Tikam Rekannya dengan Badik, Dipicu Masalah Utang

2 April 2026 - 16:15 WITA

Pria Asal Konsel Ditangkap di Kendari, Sabu Disimpan dalam Power Bank

2 April 2026 - 14:38 WITA

Trending di Hukrim