PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Pj Bupati bombana Burhanuddin dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tipikor di Kejati Sultra
Hal ini di benarkan oleh Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan saat ditemui Rabu, 29 November 2023
“Memang hari ini ada jadwal panggilan sebagai saksi buat Burhanuddin selaku mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga,” kata Ade kepada wartawan
Kendati demikian, lanjut dia yang bersangkutan (Burhanuddin) batal menghadiri panggilan sebagai saksi dengan alasan sakit.
“Yang bersangkutan batal hadir karna sakit dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang dibawa oleh pengacara dia,” ungkapnya
Lebih Lanjut Asisten bidang intelijen Kejati Sultra ini mengatakan bahwa Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Senin depan.
“Hari Senin depan kita akan jadwalkan ulang pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi,” tandas dia
Untuk di ketahui mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, juga, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa bernama Terang Ukoras Sembiring alias TUS dan peminjam bendera perusahaan bernama Rahmat.**)