Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2023 00:40 WITA ·

Parah! Oknum Polisi di Kendari Digerebek Sedang Ngamar Bareng Istri Orang


 Penggerebekan oknum polisi yang sedang ngamar bareng istri orang pada salah satu hotel di Jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Penggerebekan oknum polisi yang sedang ngamar bareng istri orang pada salah satu hotel di Jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah seorang oknum polisi digerebek sedang ngamar dengan istri orang di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Jumat, 5 Mei 2023 malam.

Oknum polisi tersebut diduga seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra berinisial DM.

Saat digrebek oknum polisi tersebut tanpa menggenakan busana sedang berduaan dengan istri orang berinisial NH.

Aksi penggerebekan itu dilakukan oleh suami NH bersama keluarganya.

Saat penggerebekan terjadi tampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.

“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata sang suami D.

Sementara anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan keadaan penuh emosi.

“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain saat penggerebekan

Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.

Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.

“Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” singkatnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 2,190 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim