Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2023 18:13 WITA ·

FPPH Apresiasi Kepala Kejati Sultra yang Respon Cepat Pelepasan Pelaku Illegal Mining


 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya, yang merespon cepat dugaan pelepasan terduga pelaku ilegal mining oleh Kejari Konawe.

Ketua FPPH Sultra Haslin Hata Yahya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat pimpinan Kejati Sultra dalam menindaklanjuti dugaan pelepasan pelaku ilegal mining.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah merespon surat terbuka kami tetang dugaan pelepasan pelaku ilegal mining,” katanya kepada media ini, Sabtu 11/03/2023

Menurut dia saat ini, terduga pelaku ilegal mining tersebut telah ditahan kembali, atas perintah langsung orang nomor satu di Kejati Sultra.

“Kasus pelepasan pelaku ilegal mining ini di atensi langsung oleh bapak Kejati Sultra, dan sekarang telah ditahan kembali,” ungkapnya.

Selain itu menurut dia, dalam kasus dugaan pelepasan pelaku Ilegal mining tersebut, Kejati Sultra juga memeriksa beberapa oknum Jaksa yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata,” bebernya.

Untuk itu dia menegaskan , dirinya sangat berterimakasih dan mendukung Kejati Sultra dalam menuntaskan kasus penambang nakal.

“Kami sangat mendukung Kejati Sultra dalama menuntaskan pelaku kejahatan di Dunia Pertambangan,”

Sebelumnya, FPPH Sultra, menyoroti kinerja Kejaksaan Negri Konawe yang diduga telah melepaskan salah satu pelaku terduga ilegal mining di kawasan IUP PT Antam.

Bahkan pelaku Ilegal mining yang di lepas tersebut menurut informasi adalah Warga Negara Asing (WNA) Asal China.

TIM

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim