Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jan 2023 19:11 WITA ·

Kuasa Direktur PT ANA Laporkan Dugaan Intimidasi Terhadap Karyawannya


 Asrul Rahmani Perbesar

Asrul Rahmani

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kuasa Direktur PT ANA salah satu kontraktor mining yang beroperasi PT CJ Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Ditreskrimum Polda Sultra, Senin, 9 Januari 2023.

Dalam kunjungannya di Polda Sultra itu, Asrul Rahmani melaporkan dugaan pembakaran dan intimidasi terhadap karyawannya yang diduga dilakukan oknum SP pada Minggu, 8 Januari 2023 kemarin.

“Mereka melakukan pembakaran di mes pekerja, dan ore yang telah kami kumpulkan mereka hampar ulang, bahkan mereka melakukan intimidasi terhadap karyawan kami yang berada di lapangan,” kata Asrul Rahmani.

“SP membawa sekelompok orang dengan membawa sajam dan melakukan intimidasi,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini awalnya adalah persoalan internal keluarga antara pemilik lahan. Dimana, lahan tersebut lagi proses sengketa di PN Konawe antara SP dan JM dan belum ada yang memenangkan dari kedua kelah pihak.

“Namun kita lihat dari bukti-bukti yang ada jadi kami lewat JM berhubungan untuk melakukan aktivitas di lokasi. Kita kan salah satu kontraktor mining di perusahaan PT CJ dan sebelumnya berhubungan lewat SP, tapi setelah kami lihat bukti-bukti kami lewat JM,” bebernya.

Pihaknya juga sudah mengadukan hal tersebut dan sementara melengkapi bukti-buktinya.

“Dari PT CJ juga sudah mengadukan hal tersebut dan sudah ada dua aduan lainnya, dan untuk kami tadi kita sudah adukan dan kami diminta untuk melengkapi lagi bukti-buktinya,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut jurnalis media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis: Ados

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim