Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Des 2022 19:16 WITA ·

Polda Sultra Didesak Tangkap Debkolektor Amanah Finance, Ini Sebabnya!


 Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menangkap sejumlah oknum debkolektor yang menarik paksa kendaraan milik warga beberapa waktu lalu.

Permintaan itu disampaikan ketua AP2 Sultra , Fardin Nage kepada media ini, Jumat, 16 Desember 2022.

Fardin mengatakan Polda Sultra harus segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perampasan kendaraan roda empat, yang dilakukan oleh sejumlah orang, yang mengatasnamakan diri dari perusahan pembiayaan Amanah Finance.

“Kami mendesak Polda Sultra segera menangkap oknum debkolektor dari Amanah Finance karena telah melakukan perampasan kendaraan milik masyarakat,” tegas Fardin Nage.

Penarikan kendaraan secara paksa tersebut kata Fardin sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, terlebih lagi pembiayaan Amanah Finance tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa tahun.

“Amanah Finance ini, sudah tidak beroperasi lagi di Kendari, tutup sejak 6 tahun lalu,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Sultra segera menangkap oknum perampas kendaraan yang mengatasnamakan Amanah Finance tersebut, serta meminta pimpinan PT Kalla Toyota Daya Makasar untuk diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam perampasan kendaraan.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku perampasan kendaraan tersebut dalam waktu dekat ini, dan juga Polda Sultra memeriksa pimpinan PT Kalla Toyota Daya Makasar karena kendaraan hasil rampasan tersebut disimpan di sana,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Kendaraan Juna Ida mengaku, mobil tersebut memang ia kredit sejak sembilan tahun lalu, iapun selalu berupaya untuk melakukan pembayaran namun sejak beberapa tahun terakhir dirinya sudah tidak mengetahui alamat kantor tersebut.

“Mobil saya itu, sudah 9 tahun, sudah pernah ganti plat juga satu kali, tapi nomornya saya minta tidak dirubah, tujuannya kalau orang Amanah lihat, tinggal meminta sisa kreditnya,” ungkapnya.

Selain itu, selama ini juga pihaknya tidak pernah menerima surat ataupun panggilan resmi dari pihak PT Amanah Finance.

“Selama ini saya juga selalu tunggu dihubungi, tiba tiba istriku yang bawa dipalang ditengah jalan, baru mereka tidak mau tunggu saya,” bebernya.

Paska ditarik secara sepihak tersebut tambah dia, dirinya sempat dihubungi oleh oknum Debkolektor dan dimintai uang sebesar Rp30 juta untuk biaya penarikan agar kendaraan miliknya dikembalikan lagi, namun sampai saat ini debkolektor tersebut menemuinya.

“Saya dihubungi, mereka minta 30 juta, saya sanggupi tapi, saya harus bayar secara langsung, hanya sampai sekarang belum datang-datang,” tutupnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

11 Maret 2026 - 19:00 WITA

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Terungkap dari Pesan Singkat, Pria di Buton Diduga Cabuli Anak Tirinya

10 Maret 2026 - 09:44 WITA

KSBSI Kendari Soroti PT TAS Tak Akui Kesalahan Sistem Ketenagakerjaan

9 Maret 2026 - 20:59 WITA

Wanita 35 Tahun di Konawe Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Balik Tikar Dapur

9 Maret 2026 - 16:03 WITA

Trending di Hukrim