Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Des 2022 17:14 WITA ·

Polres Bombana Tangkap Pria Pembawa Sabu di Poleang


 Satuan Resnarkoba Polres Bombana usai menangkap pria pembawa sabu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Satuan Resnarkoba Polres Bombana usai menangkap pria pembawa sabu. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Satuan Resnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Senin, 12 Desember 2022.

Kasus tersebut terungkap usai operasi yang dilakukan personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo di samping Kantor Desa Wambarema Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana.

Dalam operasi itu, Personil Sat Resnarkoba Polres Bombana mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial S yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran narkotika golongan I jenis Sabu.

“Pelaku tersebut diamankan bersama barang bukti kuat berupa narkoba jenis sabu,” terang AKP Silfanus Solo.

Lebih lanjut AKP Silfanus Solo mengungkapkan bahwa sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan langsung melakukan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan salah seorang warga.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) bungkus / sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ditemukan di bawah karung kuning yang ada di dekat S yang sebelumnya ia sembunyikan dan diakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya”, terangnya.

Saat ini, S diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan guna pengembangan lanjutan.

Editor: La Ode Sari

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi PT Integra Mining Nusantara

13 September 2026 - 10:57 WITA

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari

9 September 2026 - 13:38 WITA

Terima Gadai Motor Curian dari Adik, Pria di Konawe Ditangkap Buser 77

8 September 2026 - 11:53 WITA

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan

7 September 2026 - 17:31 WITA

Polres Muna Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lumbalumba

7 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Kali Curi Motor di Unaaha Konawe, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

7 September 2026 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim