Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Des 2022 17:14 WITA ·

Polres Bombana Tangkap Pria Pembawa Sabu di Poleang


 Satuan Resnarkoba Polres Bombana usai menangkap pria pembawa sabu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Satuan Resnarkoba Polres Bombana usai menangkap pria pembawa sabu. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Satuan Resnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Senin, 12 Desember 2022.

Kasus tersebut terungkap usai operasi yang dilakukan personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo di samping Kantor Desa Wambarema Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana.

Dalam operasi itu, Personil Sat Resnarkoba Polres Bombana mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial S yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran narkotika golongan I jenis Sabu.

“Pelaku tersebut diamankan bersama barang bukti kuat berupa narkoba jenis sabu,” terang AKP Silfanus Solo.

Lebih lanjut AKP Silfanus Solo mengungkapkan bahwa sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan langsung melakukan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan salah seorang warga.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) bungkus / sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ditemukan di bawah karung kuning yang ada di dekat S yang sebelumnya ia sembunyikan dan diakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya”, terangnya.

Saat ini, S diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan guna pengembangan lanjutan.

Editor: La Ode Sari

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Trending di Hukrim