Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Des 2022 13:18 WITA ·

Kejati Sultra Diminta Segera Periksa Eks Kadis Kesehatan Muna


 Sejumlah pengurus AP2R-Sultra foto bersama dengan Kasipenkum Kejati Sultra usai menyampaikan aspirasi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sejumlah pengurus AP2R-Sultra foto bersama dengan Kasipenkum Kejati Sultra usai menyampaikan aspirasi. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-Sultra) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa eks Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Muna yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah atas dugaan penyelewangan anggaran kendaraan dinas motor dan lain-lain sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan ketua AP2R-Sultra saat melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 7 Desember 2022.

“Kami mendesak mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait”, tegas Alzin Parigi selaku Ketua Umum AP2R-Sultra dalam orasinya.

Setelah beberapa menit berorasi, pihak dari Kejati Sultra akhirnya keluar dan menemui masa aksi untuk berdiskusi dalam ruangan.

“Setelah kami berdiskusi dengan pihak Kejati terkait dengan beberapa tuntutan kami, pihak Kejati menerima laporan kami dan akan segera mengambil sikap terkait persoalan yang kami suarakan”, tutur Alzin.

Pihaknya juga mengancam jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada lagi titik terang , maka pada hari Senin 12 Desember 2020 pekan depan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Editor: La Ode Sari

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kejati Sultra Periksa Timber dan Gofur dalam Kasus Tambang Nikel Kolaka Utara

3 Maret 2026 - 23:41 WITA

PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Akhiri Polemik dengan Damai

3 Maret 2026 - 23:12 WITA

Akhir Polemik, Kuasa Hukum AS Minta Maaf kepada PT SDP dan CEO

3 Maret 2026 - 23:03 WITA

Dua Pelaku Curanmor di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Motor Yamaha M3 jadi Barang Bukti

3 Maret 2026 - 21:35 WITA

PT ST Nikel Resources Terancam Sanksi Pidana, Hauling di Luar Jalur dan SIM Sopir Tidak Sesuai

2 Maret 2026 - 18:05 WITA

Mobil Tangki PT Belinda Royal Industri Kedapatan Angkut Solar Ilegal, Hiswana Migas Angkat Bicara!

2 Maret 2026 - 17:58 WITA

Trending di Hukrim