KENDARI – Dua pria diamankan Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah diduga mencuri buah mangga milik warga di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Rabu, 4 November 2026 sekitar pukul 01.00 Wita.
Keduanya lebih dahulu dipergoki warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka saat berada di lokasi. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah warga menemukan karung berisi buah mangga yang diduga baru saja dipetik dari milik warga.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan petugas menemukan sejumlah buah mangga yang disimpan di dalam karung saat memeriksa kedua pria tersebut.
“Awalnya warga memergoki keduanya karena curiga dengan gerak-gerik mereka. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan karung berisikan buah mangga,” kata Boy, Kamis, 5 November 2026.
Setelah menerima laporan warga, Tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pria tersebut sekaligus meminta keterangan awal.
Menurut Boy, keduanya mengaku hanya mengambil lima buah mangga milik warga. Namun, pengakuan itu diragukan petugas karena jumlah mangga yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) jauh lebih banyak.
“Dua pria tersebut mengaku baru mengambil buah mangga milik warga sebanyak lima biji. Namun, petugas tidak langsung mempercayai keterangan keduanya sebab di TKP ditemukan kurang lebih setengah karung berisi buah mangga,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, buah mangga tersebut diduga hendak dijual oleh kedua pria itu.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya bersama barang bukti berupa satu karung berisi buah mangga kemudian diserahkan ke Mapolsek Poasia.
Boy mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan karena kedua pria itu memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit saat dimintai penjelasan oleh petugas.
“Keterangan keduanya berbelit-belit sehingga keduanya dibawa ke Polsek Poasia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (lin)


















