Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Sep 2026 16:52 WITA ·

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari


 Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar (tengah) saat wawancara usai memimpin RDP terkait persoalan SLHS SPPG di wilayah Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar (tengah) saat wawancara usai memimpin RDP terkait persoalan SLHS SPPG di wilayah Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audit terhadap dokumen Sertifikat Higiene Sanitasi (SHLS) pada 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Kendari.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari, Selasa, 22 September 2026.

RDP yang melibatkan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari itu membahas dugaan persoalan dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG Watubangga yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan yang dialami 58 santri Al-Alsar Kendari setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, mengatakan audit dokumen sanitasi terhadap seluruh SPPG diperlukan sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kita minta ada audit dokumen higiene sanitasi terhadap 41 SPPG ini,” kata La Ode Ashar.

Ia meminta hasil audit tersebut disampaikan kepada DPRD Kota Kendari dalam waktu 7 x 24 jam.

“Kenapa kita minta satu minggu, agar waktu leluasa,” ujarnya.

Selain audit dokumen, DPRD juga meminta BGN menyediakan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang sanitasi untuk melakukan pemantauan secara rutin di setiap SPPG.

“Silakan, apakah menyewa orang-orang yang berkompetensi berkaitan dengan itu. Silakan,” katanya.

DPRD Kota Kendari juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pemantauan terhadap higiene seluruh SPPG secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan.

“Terhadap Dinas Kesehatan, kami mengharapkan untuk melakukan pemantauan higiene sekali sebulan. Mungkin tidak harus tiga bulan,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari diminta menyampaikan laporan hasil pemantauan pengelolaan lingkungan di seluruh SPPG.

“Kami kasih waktu 7 x 24 jam untuk memberikan laporan hasil pemantauan lingkungan, utamanya berkaitan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” pungkasnya.

Koordinator SPPG/BGN Regional Sultra, Maharanny Puspaningrum, mengatakan pihaknya akan meneruskan seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP tersebut kepada BGN pusat.

“Siap pimpinan, Insyaallah kami akan sampaikan kepada pimpinan pusat. Karena sekali lagi yang dilakukan itu harus berdasarkan regulasi. Kami ucapkan banyak terima kasih karena banyak input (masukan) yang akan kami teruskan kepada pimpinan pusat,” kata Maharanny. (lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Trending di Hukrim