KONAWE SELATAN – Harianto Makati (32), seorang petani di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami luka parah setelah diduga dibacok menggunakan parang oleh seorang pria bernama JM.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/8/2026) sekitar pukul 11.45 WITA di Desa Lamooso. Peristiwa bermula saat Harianto bersama Jamal dan sekitar delapan orang lainnya tengah mengonsumsi minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Taufik Hidayat, mengatakan sebelum pembacokan terjadi, korban dan terlapor sempat terlibat adu mulut.
Perselisihan kemudian memanas setelah Harianto melempar kursi plastik yang mengenai JM.
“Tak terima dengan perlakuan tersebut, JM langsung beranjak dan masuk ke rumah seorang warga melalui pintu dapur. Ia kemudian keluar kembali sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban,” kata Taufik, Minggu, 30 Agustus 2026.
Serangan tersebut membuat Harianto mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga bibir, luka robek pada lengan kiri, luka robek pada pergelangan tangan kiri, serta luka robek pada tumit kanan.
Luka pada bagian wajah dan tangan tersebut membuat korban harus mendapatkan penanganan medis.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Angata melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/VIII/2026/SPKT/Polsek Angata/Polres Konsel/Polda Sultra tertanggal 28 Agustus 2026.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang berada di lokasi, yakni Alam dan Petrus Lasa, turut dimintai keterangan.
Selain itu, penyidik telah menerbitkan tanda bukti laporan dan mengajukan permintaan Visum et Repertum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Angata. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan memastikan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. (lin)

















