Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Agu 2026 13:42 WITA ·

Diduga Ancam Istri Pakai Airgun, Pria Asal Konawe Ini Ditangkap Polisi


 Pria inisial JI (33) ditangkap polisi setelah diduga aniaya istri hinga dianacam menggunakan senjata api. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial JI (33) ditangkap polisi setelah diduga aniaya istri hinga dianacam menggunakan senjata api. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim URC Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial JI (33), atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban tengah menjaga anaknya yang sedang dirawat di ruang rawat inap Klinik Sarlina SAF. Saat itu pelaku menegur korban karena dinilai mengenakan pakaian terbuka. Pelaku sempat berkata agar korban mengganti pakaian karena akan ada perawat laki-laki yang datang. Teguran tersebut justru dibalas korban dengan bentakan. Merasa tersinggung dan sakit hati, pelaku kemudian mengajak korban keluar klinik dengan alasan untuk membeli makanan.

Di dalam mobil Toyota Agya warna silver, keduanya terlibat pertengkaran. Dalam kondisi emosi, pelaku memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri. Usai membeli makanan, keduanya kembali ke klinik untuk menjenguk anaknya yang masih menjalani perawatan.

Setelah menerima laporan, Tim URC Buser77 melakukan pencarian terhadap pelaku. JI akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata Airgun jenis pistol dan satu unit mobil Toyota Agya warna silver yang digunakan saat kejadian.

Berdasarkan hasil pendalaman, JI mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun ia membantah telah melakukan pengancaman dengan mengarahkan senjata Airgun ke arah perut korban.

“Pelaku mengakui telah memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali. Untuk pengancaman menggunakan Airgun, yang bersangkutan membantah. Motifnya karena tersinggung dan merasa tidak dihargai setelah ditegur,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.(red)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasar Laino

28 Agustus 2026 - 13:10 WITA

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Ditangkap di Kolaka

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Hendak Buang Sampah, Petani di Konawe Malah Dianiaya Tetangga Pakai Parang

28 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Polres Muna Tahan Dua Tersangka Narkotika, Tiga Lainnya Direhabilitasi

27 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Demo Jilid II, GEMPUR Sultra Soroti Pemeriksaan Istri Suparjo dan Minta Penahanan

27 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Diduga Bermasalah, GEMPUR Sultra Minta Polda Telusuri Legalitas Lahan Alexandria Hills

27 Agustus 2026 - 19:19 WITA

Trending di Hukrim