KENDARI – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari menduga Bupati Bombana, Ir. Burhanudin, terlibat kongkalikong dalam proses pembangunan industri logam milik PT Sultra Industrial Park (SIP) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Ketua LMND Kota Kendari, Jordi Priyanto, menilai sikap Bupati Bombana yang sangat mendukung pembangunan PT SIP patut dipertanyakan. Pasalnya, perusahaan tersebut belum sepenuhnya mengantongi dokumen lingkungan.
“Sampai saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah atau RT/RW Kabupaten Bombana belum final. Dengan demikian, seharusnya PT SIP belum bisa melakukan aktivitas apa pun karena dokumen lingkungan belum dikantongi,” kata Jordi kepada wartawan di Kendari, Selasa, 5 Agustus 2026.
Menurut Jordi, yang seharusnya terjadi adalah Pemerintah Daerah menindak tegas PT SIP agar menghentikan seluruh aktivitas konstruksi, termasuk pembukaan jalan.
“Namun faktanya, Pemda justru terkesan pasang badan membiarkan PT SIP memulai aktivitas pembangunan meski perizinannya belum lengkap,” ungkapnya.
Jordi menduga Bupati Bombana menerima hadiah untuk memuluskan aktivitas PT SIP. Dugaan itu menguat setelah adanya informasi bahwa orang nomor satu di Bombana tersebut berkunjung ke mess dan kantor PT SIP di Desa Wumbubangka serta bertemu langsung dengan para petinggi perusahaan.
“Informasi yang kami himpun, diduga kuat Bupati Bombana berkunjung dan bertemu langsung dengan petinggi-petinggi perusahaan,” jelasnya.
LMND menegaskan akan melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Kami akan mengadukan persoalan ini ke Polda Sultra agar Bupati Bombana segera diperiksa atas dugaan kongkalikong bersama PT SIP,” tutup Jordi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Bupati Bombana.(red)
















