KONAWE UTARA — Polres Konawe Utara membeberkan hasil Operasi Pekat Anoa 2026 dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu, 10 Juni 2026. Selama operasi, aparat berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana, mulai dari curanmor, pembunuhan, hingga narkotika. Kapolres AKBP Rico Fernanda menegaskan, ini bentuk komitmen Polri menjaga kamtibmas tetap kondusif.
AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. merinci, dari operasi yang digelar jajaran Satreskrim, total ada 2 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus penggelapan, 1 kasus penyalahgunaan migas, 1 kasus pencabulan anak, 1 kasus miras ilegal, dan 1 kasus narkotika.
“Pengungkapan ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Meski tantangan masih ada, seluruh personel akan bekerja maksimal menindak setiap kejahatan,” tegas Kapolres.
Dalam konferensi pers, polisi juga memamerkan barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian. Motor tersebut nantinya akan dikembalikan ke pemilik sah sesuai prosedur hukum. Kapolres menjelaskan, sebelum ada putusan inkrah, barang bukti hanya bisa dipinjam-pakaikan sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya penindakan, Polres Konut juga menggenjot langkah preventif. Patroli rutin, razia kendaraan, dan penyekatan di titik rawan curanmor digencarkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Saat terjadi curanmor, kami langsung sekat jalan. Tujuannya melindungi warga, bukan mempersulit yang dokumennya lengkap,” jelas AKBP Rico.
Ia juga mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama.
“Kami butuh dukungan warga. Dengan kerja sama, Konawe Utara bisa tetap aman, tenteram, dan nyaman untuk beraktivitas,” ajaknya.
Polres Konut berharap deretan pengungkapan ini memberi efek jera bagi pelaku sekaligus menguatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.(red)

















