MUNA BARAT – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), berinisial DR dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ajidin (44).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Lakalamba pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolsek Sawerigadi, Ipda Yusran, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Ia menyebut korban saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sawerigadi.
“(Korban) sementara diperiksa di kantor,” ujar Ipda Yusran saat dikonfirmasi penafaktual.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban berada di tepi jalan raya. Tidak lama kemudian, terlapor datang menggunakan mobil pikap berwarna putih dan menghampiri korban.
“Terlapor turun dari mobil, kemudian menuju bagian belakang kendaraan dan mengambil sebilah parang lalu berlari menghampiri korban,” kata Ipda Yusran.
Pelaku diduga sempat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun, korban berhasil menghindari serangan tersebut.
Korban kemudian berupaya membela diri dengan memeluk tubuh pelaku hingga keduanya terjatuh ke tanah.
Setelah itu, terlapor diduga melayangkan pukulan secara berulang ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka.
“Terlapor memukul korban berulang kali pada bagian wajah sehingga korban mengalami bengkak dan luka gores,” jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sejumlah pihak juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. (lin)

















