Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Jun 2026 17:07 WITA ·

Diadang Saat Pulang, Wanita di Kendari Mengaku Diajak Main Biliar oleh Pria Tak Dikenal


 Tangkapan layar video seorang wanita di Kendari diadang pria tak dikenal saat dalam perjalanan pulang. Foto: Istimewa. Perbesar

Tangkapan layar video seorang wanita di Kendari diadang pria tak dikenal saat dalam perjalanan pulang. Foto: Istimewa.

KENDARI – Seorang wanita di Kota Kendari mengaku diadang oleh pria tak dikenal saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut, korban kemudian meminta rekannya melapor kepada pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026.

Berdasarkan rekaman video yang diterima penafaktual.com, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya itu berdiri tepat di depan kendaraan sang wanita.

Kepada sang wanita, pria itu mengaku sebagai karyawan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari rekan korban.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan meminta keterangan dari pihak terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diduga menghampiri korban dan mengajaknya bermain biliar dengan iming-iming sejumlah uang.

“Mungkin om-om ini butuh teman dengan iming iming mau ‘cas’ dikasi duit lah, si perempuan ini jadi takut,” ujar Boy, Senin, 8 Juni 2026.

Setelah dilakukan mediasi, korban memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum.

“Karena si perempuan tidak keberatan ya sudah (perempuan) kami suruh balik, si om juga kami suruh balik,” pungkas Boy. (lin)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Parah! PT Erianti Mandiri Sejahtra Diduga Main Solar Ilegal

16 Juni 2026 - 20:07 WITA

Desak Pencopotan Kapolres Baubau, AMAN Sultra Ungkap Sederet Kasus Kontroversial

16 Juni 2026 - 19:55 WITA

Setelah Kasus PT AMIN, Kejati Sultra Bidik PT Babarina Putra Sulung

15 Juni 2026 - 19:30 WITA

John Gerki Morin Laporkan Bupati Tanggamus atas Dugaan Penipuan

14 Juni 2026 - 16:49 WITA

Korban Pencurian di Kendari Bisa Pinjam Pakai Barang Bukti, Ini Syaratnya!

13 Juni 2026 - 15:05 WITA

127 Tabung LPG Subsidi Disita di Kendari, Dua Pelaku Diduga Raup Untung dari Penjualan Ilegal

12 Juni 2026 - 19:26 WITA

Trending di Hukrim