Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Jun 2026 00:30 WITA ·

Dipergoki Istri Saat Diduga Cabuli Cucu, Kakek di Konawe Selatan Ditangkap Polisi


 Seorang kakek inisial GA (63) ditangkap polisi diduga cabuli cucunya sendiri yang berusia lima tahun. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang kakek inisial GA (63) ditangkap polisi diduga cabuli cucunya sendiri yang berusia lima tahun. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Seorang pria berinisial GA (64) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia lima tahun.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang berada di salah satu desa di Kecamatan Wolasi pada pertengahan Mei 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan aksi pelaku terungkap setelah dipergoki oleh istrinya yang berinisial NU.

“NU mendapati suaminya sedang melakukan perbuatan yang tidak pantas terhadap cucunya di rumahnya sendiri,” ujar AKP Welliwanto Malau, Senin, 1 Juni 2026.

Mengetahui kejadian tersebut, NU langsung mengusir pelaku dari rumah dan melaporkannya kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

Setelah peristiwa itu, pelaku sempat meninggalkan rumah. Namun sekitar sepekan kemudian, ia kembali dan tinggal di kediamannya seperti biasa.

Merasa khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya, NU kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Wolasi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Wolasi,” kata AKP Malau.

GA ditangkap pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari

9 September 2026 - 13:38 WITA

Terima Gadai Motor Curian dari Adik, Pria di Konawe Ditangkap Buser 77

8 September 2026 - 11:53 WITA

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan

7 September 2026 - 17:31 WITA

Polres Muna Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lumbalumba

7 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Kali Curi Motor di Unaaha Konawe, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

7 September 2026 - 11:13 WITA

Cekcok Gegara Foto Perempuan, WNA Turki Diduga Aniaya Istri di Kendari

6 September 2026 - 21:47 WITA

Trending di Hukrim