Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Mei 2026 20:28 WITA ·

IMIK Jakarta Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan “Mafia BBM” di Polres Konawe

 
Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di Propam Mabes Polri. Foto: Istimewa  Perbesar

Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di Propam Mabes Polri. Foto: Istimewa

JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti keras dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Kapolres Konawe beserta sejumlah oknum anggota dalam penanganan kasus BBM ilegal di Kabupaten Konawe.

Ketua IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menilai dugaan permintaan uang kepada pengusaha BBM ilegal hingga ratusan juta rupiah tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga mengancam supremasi hukum dan kepercayaan publik.

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran etik internal. Jika benar ada praktik permintaan fee atau negosiasi penanganan perkara, maka itu bentuk nyata pengkhianatan terhadap hukum dan keadilan,” tegas Irsan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Desak Propam Bongkar Tuntas

IMIK Jakarta menegaskan pemeriksaan yang kini dilakukan Propam Polda Sulawesi Tenggara harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik “jual beli perkara” yang diduga berlangsung sistematis.

Menurut Irsan, publik mempertanyakan sejumlah kasus BBM ilegal yang berakhir dengan pelepasan kendaraan, barang bukti, hingga tahanan setelah muncul dugaan pembayaran uang dengan nominal fantastis.

“Ada pola yang sangat mencurigakan. Barang bukti diamankan, pelaku diperiksa, tetapi proses hukum justru berhenti di tengah jalan setelah muncul dugaan transaksi. Kalau ini benar terjadi, maka hukum sedang diperdagangkan,” ujarnya.

Jangan Jadi Tempat Negosiasi Perkara 

IMIK Jakarta menilai praktik tersebut berbahaya karena dapat memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap distribusi BBM ilegal di Konawe.

“Jangan sampai institusi kepolisian dipersepsikan sebagai tempat negosiasi perkara. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan uang maupun kepentingan kelompok tertentu,” kata Irsan.

Lima Tuntutan IMIK Jakarta 

Atas dugaan itu, IMIK Jakarta menyatakan sikap dan mendesak:

  1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan seluruh oknum Polres Konawe dalam peredaran BBM ilegal.
  2. Bareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri melakukan _cleansing_ terhadap Polres Konawe atas dugaan keterlibatan oknum dalam peredaran BBM ilegal serta permintaan fee atau royalti.
  3. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan transparan dan perkembangannya wajib disampaikan ke publik.
  4. Mabes Polri turun langsung melakukan supervisi agar penanganan kasus tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas.
  5. Aparat penegak hukum membongkar seluruh jaringan mafia BBM ilegal di Kabupaten Konawe hingga ke akar-akarnya.

Irsan menegaskan IMIK Jakarta akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat sipil dan media agar tidak berhenti sebagai isu sesaat tanpa kepastian hukum.

“Kami percaya masih banyak aparat yang bersih dan berintegritas di tubuh Polri. Momentum ini harus jadi langkah pembenahan total agar institusi kepolisian tidak dikendalikan oknum yang mencederai hukum dan keadilan,” tutupnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim