Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Apr 2026 10:30 WITA ·

Pemkab Bombana Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Transparan dan Bebas KKN


 Pemkab Bombana menyeleksi ratusan calon peserta paskibraka tahun 2026 di aula kantor Bupati Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Pemkab Bombana menyeleksi ratusan calon peserta paskibraka tahun 2026 di aula kantor Bupati Bombana. Foto: Istimewa

BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mulai menjaring calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2026 sebagai bagian dari kaderisasi pemimpin muda berkarakter Pancasila.

Proses seleksi disosialisasikan di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rabu, 29 April 2026. Kegiatan dihadiri Badan Kesbangpol serta unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

194 Pelajar Ikut Seleksi, 52 Lolos

Sebanyak 194 pelajar tingkat SMA/SMK/MA mengikuti seleksi calon Paskibraka 2026. Dari jumlah itu, hanya 52 siswa yang akan lolos dan bertugas pada Upacara HUT ke-81 RI, 17 Agustus 2026. Komposisi yang lolos terdiri atas 36 putra dan 16 putri.

Ratusan peserta dari berbagai sekolah di Bombana harus melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat.

Paskibraka Simbol Integritas

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menyampaikan, Paskibraka bukan sekadar simbol seremoni tahunan, melainkan representasi generasi muda yang memiliki integritas dan jiwa kepemimpinan.

“Paskibraka adalah simbol generasi muda yang memiliki kedisiplinan tinggi, semangat nasionalisme, jiwa kepemimpinan, dan integritas yang kuat,” kata Burhanuddin, Rabu, 29 April 2026.

Ia menegaskan, proses pembentukan Paskibraka harus dilaksanakan secara transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Karena itu, sistem rekrutmen memanfaatkan teknologi informasi untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas seleksi.

Landasan Hukum dan Tahapan Seleksi

Pelaksanaan Paskibraka 2026 berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Regulasi itu menekankan seleksi adil, transparan, dan berjenjang melalui aplikasi resmi.

Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman ideologi hingga kesiapan fisik. Tahapan seleksi meliputi tes pancasila dan wawasan kebangsaan, tes intelegensia, pemeriksaan kesehatan, parade dan peraturan baris-berbaris, kesamaptaan fisik, dan  penilaian kepribadian.

Melalui seleksi ini, Pemkab Bombana berharap menjaring calon Paskibraka terbaik yang unggul secara fisik dan intelektual, serta memiliki integritas dan komitmen kuat terhadap nilai-nilai Pancasila.(fan)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jelang Hari Buruh 2026, Tiga Buruh PT TPM Menang Gugatan dan Dapat Pesangon

30 April 2026 - 14:04 WITA

Ampuh Sultra Dorong Pemprov Bentuk Perda, Wajibkan Kendaraan Tambang dan Smelter Gunakan Plat DT

30 April 2026 - 13:12 WITA

Raih Skor 74,533, Pemkab Bombana Peringkat Lima IPKD Sultra 2026

30 April 2026 - 10:54 WITA

Pemda Konawe Gandeng LBH HAMI, Jamin Pendampingan Hukum Warga Kurang Mampu

30 April 2026 - 09:43 WITA

Mobil Box Tergelincir Akibat Tumpahan Solar di Lasolo Konut, Kendaraan Terbalik

29 April 2026 - 17:35 WITA

RTRW Bombana Direvisi, Kawasan Tambang Nikel di Pulau Kabaena Resmi Dihapus!

29 April 2026 - 14:53 WITA

Trending di Daerah