Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Apr 2026 12:33 WITA ·

Tiga Truk Tangki Diamankan Usai Diduga Selundupkan BBM Subsidi, Polres Konawe Bungkam 


 Aparat Kepolisian Resor  Konawe mengamankan tiga unit truk tangki dalam kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi. Foto: Istimewa Perbesar

Aparat Kepolisian Resor Konawe mengamankan tiga unit truk tangki dalam kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi. Foto: Istimewa

KONAWE – Dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terungkap.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe sebelumnya mengamankan satu unit mobil truk tangki bertuliskan PT Hasima Karya Persada pada Selasa, 14 April 2026.

Truk tangki tersebut diamankan karena diduga mendistribusikan BBM subsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Selang sepekan, pada Selasa, 21 April 2026, polisi kembali mengamankan dua unit mobil truk tangki yang diduga terlibat dalam praktik serupa.

Dua truk tangki berwarna biru bertuliskan PT Nusa Energy Rinjani itu masing-masing berkapasitas 5.000 liter dan 10.000 liter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penafaktual.com, kedua kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas jual beli BBM jenis solar tanpa izin niaga dari pihak berwenang.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga membawa dua orang sopir dan seorang kenek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, belum memberikan penjelasan rinci terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Langsung ke Kanit Tipidter,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 25 April 2026.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Konawe, Ipda Yaya Andika, belum memberikan respons atas pesan maupun panggilan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Sabtu siang. (lin)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim