KONAWE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Kendari–Unaaha, tepatnya di Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernomor polisi DT 8365 CA dengan sepeda motor Honda Scoopy DT 4432 OF.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Syahrir, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Adel Muzzaky Djabir (17), seorang pelajar, bergerak dari arah barat menuju timur (Kendari–Unaaha).
“Pengendara sepeda motor menabrak kendaraan di depannya, yakni mobil pick-up yang dikemudikan Nengah Kote (51),” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka lecet di bagian tubuh, di antaranya pada punggung kaki kanan, kedua tangan, lutut kiri, serta merasakan nyeri pada bahu kiri.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Wawotobi sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi mobil pick-up dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kecelakaan ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Ipda Syahrir menambahkan, pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, membuat sketsa kejadian, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat. (lin)

















