Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Apr 2026 15:45 WITA ·

Kecelakaan di Wawotobi Konawe, Pelajar 17 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit


 Korban kecelakaan lalu lintas, Adel Muzzaky Djabir (17) saat menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Istimewa. Perbesar

Korban kecelakaan lalu lintas, Adel Muzzaky Djabir (17) saat menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Istimewa.

KONAWE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Kendari–Unaaha, tepatnya di Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.

Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernomor polisi DT 8365 CA dengan sepeda motor Honda Scoopy DT 4432 OF.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Syahrir, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Adel Muzzaky Djabir (17), seorang pelajar, bergerak dari arah barat menuju timur (Kendari–Unaaha).

“Pengendara sepeda motor menabrak kendaraan di depannya, yakni mobil pick-up yang dikemudikan Nengah Kote (51),” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka lecet di bagian tubuh, di antaranya pada punggung kaki kanan, kedua tangan, lutut kiri, serta merasakan nyeri pada bahu kiri.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Wawotobi sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pengemudi mobil pick-up dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kecelakaan ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Ipda Syahrir menambahkan, pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, membuat sketsa kejadian, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat. (lin)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gempur Sultra Desak Polda Tahan Suparjo dan Periksa Istrinya Terkait Dugaan TPPU

6 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Perkara Uang Rp 200 Ribu, Pria di Kendari Tusuk Leher Rekannya dengan Pisau

6 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Ornamen Gerbang Kendari-Toronipa Rp32,8 Miliar Masih Mandek, Publik Tagih Kepastian Hukum

6 Agustus 2026 - 12:40 WITA

LMND Duga Bupati Bombana Terima Suap dari PT SIP

5 Agustus 2026 - 21:22 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Ponsel, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

5 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Polda Sultra Bakar 5,4 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Maret–Juli 2026

5 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Trending di Hukrim