Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Apr 2026 16:15 WITA ·

Pelajar 15 Tahun di Kendari Tikam Rekannya dengan Badik, Dipicu Masalah Utang


 Pelajar 15 Tahun di Kendari Tikam Rekannya dengan Badik, Dipicu Masalah Utang Perbesar

KENDARI – Seorang pelajar berinisial R (15) di Kota Kendari ditangkap polisi usai diduga melakukan penikaman terhadap rekannya, A (15), menggunakan senjata tajam jenis badik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores pada jari jempol kaki kanan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mekar Jaya I, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian, berdasarkan laporan masyarakat.

“Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Sat Intelkam mengamankan terduga pelaku di lokasi setelah menerima informasi adanya tindak pidana penikaman di wilayah tersebut,” ujar AKP Malau, Kamis, 2 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dengan gagang dan sarung berbahan kayu berwarna cokelat.

Kronologi Kejadian

AKP Malau menjelaskan, insiden bermula saat korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menagih utang. Namun, pelaku tidak memenuhi permintaan tersebut.

Korban kemudian mendatangi pelaku di kawasan pertigaan Jalan Wayong, Kelurahan Kadia. Setibanya di lokasi, korban sempat memukul pelaku, yang kemudian dibalas dengan mengeluarkan badik.

Pelaku sempat mengarahkan senjata tajam ke tubuh korban, namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri ke dalam rumah warga. Pelaku mengejar hingga ke dalam sebuah konter jualan.

Saat korban terpojok, pelaku mengayunkan badik. Korban berusaha melawan dengan menendang, namun jari jempol kaki kanannya terkena sabetan senjata tajam.

“Di dalam rumah warga tersebut terlapor mengiris jari jempol kaki sebelah kanan menggunakan pisau jenis badik,” kata AKP Malau.

Motif dan Penanganan

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa badik karena merasa takut dan curiga terhadap korban. Ia juga mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai bentuk antisipasi.

Selain itu, polisi juga mendalami adanya persoalan lain antara keduanya, termasuk dugaan keterkaitan dengan permintaan penjualan narkotika jenis sintetis (sinte), yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Usai kejadian, pelaku sempat diamankan oleh warga bersama barang bukti sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana PPG UHO Rp 14,9 Miliar, Kejari Kendari Periksa 20 Saksi

2 April 2026 - 18:58 WITA

Pria Asal Konsel Ditangkap di Kendari, Sabu Disimpan dalam Power Bank

2 April 2026 - 14:38 WITA

Anggota TNI AD Dikeroyok saat Pengamanan Acara Joget di Buton, Dua Pelaku Ditangkap

1 April 2026 - 22:40 WITA

Geledah Dua Gedung UHO, Kejari Kendari Telusuri Aliran Dana Program PPG

1 April 2026 - 15:24 WITA

Nelayan di Konkep Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Adik Ipar di Kebun

1 April 2026 - 11:38 WITA

Ampuh Sultra Desak APH Selidiki Dana Jaminan Jalan Tambang PT MCM dan ST Nickel

31 Maret 2026 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim