Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Mar 2026 21:11 WITA ·

BADKO HMI Desak Polda Hentikan Pemanggilan Jurnalis dan Copot Kadispar Sultra


 Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar. Foto: Istimewa Perbesar

Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar. Foto: Istimewa

KENDARI – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (BADKO HMI Sultra) menyoroti penanganan aduan yang dilayangkan JMSI Sultra kepada Polda Sultra terkait Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara berinisial RB.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar, menegaskan bahwa Polda Sultra harus bersikap profesional, objektif, dan adil dalam menangani laporan tersebut.

“Polda Sultra harus memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya intervensi atau keberpihakan,” ujar Andi Aswar.

Ia juga mendesak agar Polda Sultra menghentikan proses pemanggilan terhadap jurnalis serta Ketua JMSI Sultra, karena dinilai berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Kami melihat ada indikasi kuat kriminalisasi terhadap jurnalis. Ini berbahaya bagi kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi,” tegasnya.

BADKO HMI Sultra juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata Sultra berinisial RB, karena dinilai kerap menimbulkan polemik di ruang publik melalui pernyataan yang bukan menjadi kapasitas maupun kewenangannya.

“Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang perlu menjadi perhatian serius,” katanya.

Andi Aswar mengingatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, agar tetap konsisten menerapkan sistem merit dalam pemerintahan, termasuk dengan mengevaluasi pejabat yang kerap membuat blunder dan menimbulkan kegaduhan publik.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu yang berdampak pada citra pemerintahan daerah,” pungkasnya.

BADKO HMI Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang adil, menjaga kebebasan pers, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional di Sulawesi Tenggara.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Permainan Solar di SPBN Bokori Soropia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

22 September 2026 - 19:40 WITA

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari

22 September 2026 - 16:52 WITA

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim