Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Mar 2026 20:04 WITA ·

Anton Timbang Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sultra


 Fatahillah, dari Kantor Advokat FHP Law Office selaku kuasa hukum Anton Timbang. Foto: Istimewa Perbesar

Fatahillah, dari Kantor Advokat FHP Law Office selaku kuasa hukum Anton Timbang. Foto: Istimewa

KENDARI – Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sultra melalui kuasa hukumnya, Fatahillah, dari Kantor Advokat FHP Law Office.

Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram sultrahits, tiga akun instagram lainnya, dan akun Facebook WUNA INFO, serta aktifis IDS.

“Laporan mengacu pada UU ITE dan KUHP terbaru, dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (1) dan (2) UU ITE, serta Pasal 263 dan 264 KUHP,” kata Fatahillah usai melaporkan di piket Ditreskrimsus Polda Sultra.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 hingga 16 Maret 2026 di Kota Kendari, di mana para terlapor diduga menyebarkan informasi bahwa Anton Timbang telah ditetapkan tersangka terkait kasus penambangan ilegal di Mabes Polri.

“Informasi itu tidak benar dan menyesatkan publik. Anton Timbang mengetahui penyebaran berita tersebut pada 16 Maret 2026 dan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 miliar serta merusak reputasi,” ungkap Fatahillah.

Pihak pelapor meminta polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra

16 Maret 2026 - 21:24 WITA

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang

16 Maret 2026 - 17:38 WITA

Kursi Terbatas, Mediasi Sengketa PT TAS dan Pekerja di Kendari Diwarnai Ketegangan

16 Maret 2026 - 14:41 WITA

GMA Sultra Soroti Pemberitaan Dugaan Tersangka Anton Timbang, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

16 Maret 2026 - 14:00 WITA

Himarasi Sultra Desak Polda Sultra Hentikan Pemanggilan Jurnalis

16 Maret 2026 - 05:51 WITA

Organisasi Advokat Baru Bermunculan, Abdul Rahman Minta MA Lebih Selektif

15 Maret 2026 - 23:59 WITA

Trending di Hukrim