KENDARI – Sebanyak enam remaja pria di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 Wita.
Masing-masing remaja tersebut berinisial FZ (19), RZ (16), AS (16), RM (17), dan IZ (17). Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintetis.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.
Saat petugas melintas di lokasi kejadian, mereka mendapati sejumlah remaja pria tengah berkumpul dan diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sinte.
“Pada saat kami melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, kami melihat sekelompok remaja sedang berkumpul. Setelah kami dekati dan lakukan penggeledahan, mereka diduga sedang pesta narkoba jenis sinte,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita narkoba jenis sintetis yang dikemas dalam enam saset plastik kecil. Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam jenis badik dari tangan seorang remaja berinisial FZ.
Para remaja beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Lima orang diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sinte. Sementara satu orang diserahkan ke Sat Reskrim terkait kepemilikan senjata tajam,”pungkasnya. (lin)
















