Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2026 08:36 WITA ·

Enam Remaja di Kendari Caddi Diamankan Polisi, Diduga Pesta Narkoba Jenis Sinte


 Enam remaja pria ditangkap polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintesis di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Enam remaja pria ditangkap polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintesis di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebanyak enam remaja pria di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 Wita.

Masing-masing remaja tersebut berinisial FZ (19), RZ (16), AS (16), RM (17), dan IZ (17). Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintetis.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.

Saat petugas melintas di lokasi kejadian, mereka mendapati sejumlah remaja pria tengah berkumpul dan diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sinte.

“Pada saat kami melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, kami melihat sekelompok remaja sedang berkumpul. Setelah kami dekati dan lakukan penggeledahan, mereka diduga sedang pesta narkoba jenis sinte,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita narkoba jenis sintetis yang dikemas dalam enam saset plastik kecil. Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam jenis badik dari tangan seorang remaja berinisial FZ.

Para remaja beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima orang diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sinte. Sementara satu orang diserahkan ke Sat Reskrim terkait kepemilikan senjata tajam,”pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Usai Bertengkar di Kamar Hotel, Pria di Kolaka Bawa Kabur Mobil Temannya

12 Maret 2026 - 20:48 WITA

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

11 Maret 2026 - 19:00 WITA

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Terungkap dari Pesan Singkat, Pria di Buton Diduga Cabuli Anak Tirinya

10 Maret 2026 - 09:44 WITA

KSBSI Kendari Soroti PT TAS Tak Akui Kesalahan Sistem Ketenagakerjaan

9 Maret 2026 - 20:59 WITA

Trending di Hukrim