KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana.
Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta Sarana Penunjang PT Sultra Industrial Park (SIP) Dengan Nomor : 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bombana.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut jelas bertentangan dengan RTRW Kabuaten Bombana. Sebab, berdasarkan RTRW Kabuaten Bombana, wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rorowatu Utara bukanlah wilayah yang diperuntukkan untuk kegiatan usaha industri.
“Ini jelas ada dugaan penyalahgunaan dalam jabatan, apalagi akibat rekomendasi yang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Bombana tersebut telah menyebabkan terjadinya kegaduhan dan konflik,” katanya.
Oleh sebab itu, Ampuh Sultra meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Eks Kadis DPMPTSP Kabupaten Bombana beserta semua pihak yang terlibat dalam konspirasi pemberian rekomendasi tersebut.
“Menurut kami ada konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dengan pihak PT Sultra Industrial Park sehingga rekomendasi yang tidak seharusnya diterbitkan justru dipaksakan agar terbit. Kejati Sultra mesti melihat kasus ini secara komprehensif,” pinta Hendro Nilopo.
Ampuh Sultra juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana untuk segera mencabut Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah yang telah diterbitkan oleh Eks Kadis DPMPTSP Bombana untuk rencana kegiatan usaha kawasan industri untuk PT Sultra Inti Perkasa (SIP) di Desa Wububangka, Kecamatan Rorowatu Utara.
“Yang menerbitkan rekomendasi tersebut adalah eks Kadis DPMPTSP, oleh sebab itu kami minta agar Kadis DPMPTSP yang baru bisa segera mencabut rekomendasi tersebut,” tutupnya.(red)
















