BOMBANA – Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang sempat viral di media sosial (medsos) Facebook akhirnya damai setelah dimediasi pihak kepolisian.
Video yang beredar luas itu memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang remaja putri. Korbannya diketahui seorang perempuan yang masih di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.
Berdasarkan rekaman video, korban terlihat mengenakan kaos berwarna merah muda dan dalam kondisi terbaring di tanah. Sejumlah remaja putri tampak mengerumuni korban.
Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik itu, aksi kekerasan tampak terjadi berulang kali. Seorang remaja perempuan yang mengenakan daster berwarna hijau terlihat beberapa kali menendang tubuh korban.
Korban yang sudah terbaring tampak tak berdaya dan tidak mampu menghindari tendangan maupun memberikan perlawanan.
Kapolsek Lantari Jaya Iptu Prasetyo Nento mengatakan dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil seluruh pihak terkait, termasuk anak korban, anak pelaku, saksi-saksi, serta orang tua masing-masing pada Senin, 23 Februari 2026.
Setelah dilakukan proses mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pendekatan jalur Restorative Justice (RJ) dan sepakat untuk berdamai.
“Karena yang terlibat masih anak-anak, maka pendekatan yang kami lakukan adalah melindungi masa depan mereka, memberikan pembinaan, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Iptu Prasetyo dalam keterangan tertulisnya Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan.Orang tua anak pelaku memberikan biaya pengobatan kepada korban dan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.(red)















