Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Feb 2026 15:58 WITA ·

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kendari, 4,5 Gram Sabu Disita


 Seorang mahasiswa inisial AA (kiri depan) ditangkap Polisi diduga terlibat tindak pidana narkotika. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang mahasiswa inisial AA (kiri depan) ditangkap Polisi diduga terlibat tindak pidana narkotika. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang mahasiswa insial AA (21) ditangkap Tim Opsal Satresnarkoba Polresta Kendari di Jalan Rambutan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Diduga AA terlibat tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar Jam 17.00 Wita.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Musakkir, Kamis, 19 Februari 2026.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 4.56 gram yang dikemas dalam satu saset plastik bening.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti non narkotika yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan tindak pidana.

Adapun barang bukti tersebut yaitu, satu saset plastik bening kosong, satu unit handphone dan satu pembungkus rokok scorpion.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamamkan di Ma Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lin)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Trending di Hukrim