Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Feb 2026 15:58 WITA ·

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kendari, 4,5 Gram Sabu Disita


 Seorang mahasiswa inisial AA (kiri depan) ditangkap Polisi diduga terlibat tindak pidana narkotika. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang mahasiswa inisial AA (kiri depan) ditangkap Polisi diduga terlibat tindak pidana narkotika. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang mahasiswa insial AA (21) ditangkap Tim Opsal Satresnarkoba Polresta Kendari di Jalan Rambutan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Diduga AA terlibat tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar Jam 17.00 Wita.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Musakkir, Kamis, 19 Februari 2026.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 4.56 gram yang dikemas dalam satu saset plastik bening.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti non narkotika yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan tindak pidana.

Adapun barang bukti tersebut yaitu, satu saset plastik bening kosong, satu unit handphone dan satu pembungkus rokok scorpion.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamamkan di Ma Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lin)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim