Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Des 2025 12:21 WITA ·

Empat Remaja di Kendari Kedapatan Bonceng Empat dan Simpan Sajam, Diamankan Polisi


 Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengankan 4 remaja yang nekat bonceng empat dan simpan sajam. Foto : Istimewa Perbesar

Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengankan 4 remaja yang nekat bonceng empat dan simpan sajam. Foto : Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan empat orang remaja pria yang melakukan tindakan berbahaya saat berkendara, Sabtu, 27 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 3.00 Wita.

Empat remaja tersebut masing-masing berinisial YD (16), MW (16), MD (16) dan ER (14). Mereka nekat bonceng empat hanya dengan satu kendaraan roda dua.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan pengamanan dilakukan saat pihaknya menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perayaan natal dan menjelang tahun baru 2026.

“Awalnya 4 remaja ini kedapatan berkendara bergoncengan 4 berlokasi di seputaran Tugu Religi Eks MTQ Kendari,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Sabtu siang.

Dalam aksi nekat tersebut YD membonceng tiga orang temannya dengan menggunakan alat bantu selembar papan yang diletakkan di jok motornya.

Tim Patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik empat remaja tersebut dan didapati rekaman video yang memperlihatkan aksi tawuran yang dilakukan oleh ke empatnya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

“Setelah itu Tim Patroli bergerak menuju rumah YD guna mengamankan 2 buah sajam yang sudah dimodifikasi,” kata Bripka Boy.

Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, empat remaja tersebut diamankan di Mako Polsek Poasia. (lin)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim