Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 24 Des 2025 14:24 WITA ·

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab


 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, Drs. La Ode Mustafa. Foto :P enafaktual.com Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, Drs. La Ode Mustafa. Foto :P enafaktual.com

KENDARI– Sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.118 kasus perceraian ditangi oleh Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kendari.

Beberapa kasus, perceraian disebabkan sang suami tidak menafkahi keluarganya karena terperangkap judi online.

Perceraian yang diajukan sang istri menggugat suaminya mencapai 860 perkara, sementara cerai talak sebanyak 258 perkara.

Wakil Ketua PA Kelas 1A Kendari, Drs. La Ode Mustafa, M.H mengungkap penyebab utama perceraian didominasi oleh faktor ekonomi.

“Kebutuhan rumah tangga yang tidak terpenuhi, sementara tuntutan itu harus ada, maka banyak istri yang tidak sanggup hidup dalam rumah tangga yang pas-pasan,” ujar Mustafa kepada penafaktual.com saat ditemui dirungannya, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus ditemukan jika sang suami tidak mampu menafkahi keluarganya secara layak karena terperangkap judi online.

“(Fakror ekonomi) dampak dari maraknya judi online dan pinjaman online,” kata Mustafa.

“Maraknya judi online ini sudah mengancam ketahanan keluarga,” imbuhnya.

Hal itu memicu hubungan antara istri dan suami terlibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menurus yang berujung pada perpisahan.

Pada tahun 2025 ini PA Kelas 1A Kendari mencatatkan sebanyak 573 perkara yang disebabkan oleh pertengkaran tak ada henti.

Selain itu, Mustafa mengungkap faktor lain yang memicu terjadinya perselisihan dalam hubungan rumah tangga seperti, pengaruh narkoba dan minuman beralkohol hingga kehadiran pihak ketiga.

“Adanya wanita idaman lain (WIL) dan pria idaman lain (PIL). Bukan hanya laki-laki yang punya wanita idaman lain tapi ternyata dibalik itu ada juga wanita punya pria idaman lain sehingga adanya pihak ke tiga ini mengancam keutuhan dalam rumah tangga,” kata Mustafa.

Menurut Mustafa fenomena ini menunjukkan kerentanan hubungan dalam rumah di Kota Kendari masih tinggi. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menekan angka perceraian tidak meningkat di masa mendatang.

“Pemerintah dan stakholeder serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, termasuk Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada di Kota Kendari yang ada kaitannya dengan ketahanan rumah tanggai itu bisa bekerja sama, bisa berkolaborasi agar angka perceraian ini bisa kita kurangi,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Pilu! Cekcok Karena HP Berujung Maut, Ibu Muda di Konsel Tewas Ditusuk Suami 9 Kali

6 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Trending di Hukrim