Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Nov 2025 07:09 WITA ·

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin


 Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung patroli di sekitar Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu. Foto: Istimewa Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung patroli di sekitar Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu. Foto: Istimewa

BOMBANA – Polres Bombana meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan tembaga ilegal di wilayah hukumnya. Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung patroli pada Kamis 13 November 2025 di sekitar Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu.

Patroli yang melibatkan tim gabungan ini menyasar lokasi‑lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan tembaga secara ilegal. Meskipun tidak menemukan aktivitas penambangan mineral logam jenis tembaga yang sedang berlangsung, tim menemukan bekas galian tanah yang diperkirakan dilakukan secara manual serta beberapa tenda yang diduga dijadikan tempat beristirahat para penambang.

Tindakan tegas diambil dengan membongkar tenda‑tenda tersebut untuk mencegah penggunaan kembali lokasi tersebut sebagai basis penambangan ilegal.

IPTU Yudha menegaskan bahwa Polres Bombana sangat serius dalam menangani masalah penambangan tembaga secara ilegal. Patroli akan terus diintensifkan dan kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat Bombana untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tembaga tanpa izin.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama‑sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” kata IPTU Yudha.

Penambangan tembaga ilegal telah lama menjadi permasalahan di wilayah Bombana karena dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan kerja. Polres Bombana berkomit akan terus melakukan operasi serupa secara rutin hingga praktik penambangan tanpa izin dapat diberantas sepenuhnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Demi Bayar Cicilan Mobil dan Modal Judol, Pria di Kendari Nekat Rampok Tas Karyawan BRILink

16 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Trending di Hukrim