BOMBANA – Polres Bombana meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan tembaga ilegal di wilayah hukumnya. Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung patroli pada Kamis 13 November 2025 di sekitar Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu.
Patroli yang melibatkan tim gabungan ini menyasar lokasi‑lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan tembaga secara ilegal. Meskipun tidak menemukan aktivitas penambangan mineral logam jenis tembaga yang sedang berlangsung, tim menemukan bekas galian tanah yang diperkirakan dilakukan secara manual serta beberapa tenda yang diduga dijadikan tempat beristirahat para penambang.
Tindakan tegas diambil dengan membongkar tenda‑tenda tersebut untuk mencegah penggunaan kembali lokasi tersebut sebagai basis penambangan ilegal.
IPTU Yudha menegaskan bahwa Polres Bombana sangat serius dalam menangani masalah penambangan tembaga secara ilegal. Patroli akan terus diintensifkan dan kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat Bombana untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tembaga tanpa izin.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama‑sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” kata IPTU Yudha.
Penambangan tembaga ilegal telah lama menjadi permasalahan di wilayah Bombana karena dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan kerja. Polres Bombana berkomit akan terus melakukan operasi serupa secara rutin hingga praktik penambangan tanpa izin dapat diberantas sepenuhnya.(red)









