KOLAKA – Sebuah sepeda motor milik karyawan penjual gorengan di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, diduga digelapkan oleh orang tidak dikenal. Kendaraan tersebut dipinjam pada Minggu malam dan hingga kini belum dikembalikan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 22.28 Wita di Jalan Poros Pomalaa, Kelurahan Dawi-dawi.
Pemilik usaha gorengan, Ahmel, menjelaskan kejadian bermula saat seorang pria mendatangi lapaknya dengan alasan hendak membeli gorengan.
Saat itu, gorengan di lapak Ahmel telah habis. Pria tersebut kemudian beralasan ingin mencari gorengan di sekitar pasar dan meminta meminjam sepeda motor milik karyawannya.
“Semalam jam 10.28 motor anggota saya dipinjam sama orang tidak dikenal dan sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Ahmel saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Ahmel, karyawannya bersedia meminjamkan motor karena pria tersebut datang bersama seseorang yang dikenalnya. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Hingga Senin siang, kendaraan yang dipinjam tak kunjung dikembalikan. Atas kejadian tersebut, pemilik dan korban telah melaporkan kasus dugaan penggelapan itu ke pihak kepolisian.
Ahmel berharap pelaku memiliki itikad baik untuk segera mengembalikan sepeda motor tersebut.
“Kami sudah membuat laporan. Tolong yang kenal orang ini bisa sampaikan kepada yang bersangkutan. Kami tunggu niat baiknya untuk mengembalikan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku maupun kendaraan tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
“Semoga motor itu kembali,” harapnya.(lin)

















