Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Okt 2025 08:56 WITA ·

SBSI Kendari Soroti PT VDNI: Pemeriksaan Kesehatan Pekerja Hanya Sekali?


 Kantor PT VDNI. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor PT VDNI. Foto: Istimewa

KENDARI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari berencana mengadukan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) atas dugaan pelanggaran kesehatan pekerja. Perusahaan tersebut diduga tidak memperhatikan kesehatan pekerja dengan hanya melakukan pemeriksaan kesehatan sekali saja.

Ketua DPC SBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan bahwa PT VDNI diduga tidak melakukan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) kepada pekerja yang berkontrak di PT VDNI secara berkala.

“Berdasarkan data dan informasi dari pekerja yang kami himpun, kami duga pihak perusahaan hanya 1 kali melakukan MCU pada saat masuk kerja dan jelas ini bertentangan dengan regulasi yang ada,” katanya.

Iswanto juga menekankan bahwa sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melakukan MCU kepada pekerja adalah sanksi administratif.

“Pasal 190 ayat (2) UU Cipta Kerja menyatakan bahwa jika perusahaan tidak memberikan hak Medical Check Up (MCU) kepada pekerja, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha,” bebernya.

Ia berharap agar Binwasnaker & K3 Provinsi Sultra mengusut tuntas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah aduan tersebut masuk di kantor Binwasnaker & K3. Iswanto juga menginginkan setiap perusahaan harus taat dan patuh atas ketentuan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, Humas PT VDNI, Bahar, membenarkan bahwa perusahaan tersebut hanya sekali melakukan MCU, yaitu saat pekerja masuk pertama kali.

“Hanya sekali pas masuk kerja, tetapi kami menyediakan klinik di dalam perusahaan,” jelasnya saat dihubungi via telepon.(red)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Kasus Penganiayaan di Tondowatu Ditangani Serius, 4 Orang Diamankan

10 Agustus 2026 - 17:43 WITA

Hendak Curi Gerobak Pop Ice, Pria di Kendari Diamankan Warga

10 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Modus Pinjam Alasan Ambil Barang, Pria di Kolaka Gelapkan Motor Teman Lalu Kabur ke Makassar

10 Agustus 2026 - 09:21 WITA

Trending di Hukrim