Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Jul 2025 11:43 WITA ·

Ambulance Berisi Jerigen BBM Ilegal, Hiswana Migas Soroti PT Celebes Lito Jaya


 Ambulance Berisi Jerigen BBM Ilegal, Hiswana Migas Soroti PT Celebes Lito Jaya Perbesar

KENDARI – PT Celebes Lito Jaya (CLJ), perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Wawatu, Kecamatan Moromo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga membeli BBM subsidi jenis Solar ilegal.

Kasus ini muncul setelah seorang sopir mobil ambulance Puskesmas Laonti, Asran (35), memuat puluhan jerigen BBM ilegal di dalam mobil ambulance dan mengaku menjual BBM subsidi ilegal itu ke PT CLJ.

Hiswana Migas: Perusahaan Tambang Tidak Dibolehkan Menggunakan BBM Subsidi

Sekertaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) IV Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana-Migas) Kendari, Fahd Atsur, mengatakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang tidak dibolehkan menggunakan BBM subsidi.

“Kalau subsidi, jelas itu tidak boleh, dan apalagi kalau dipergunakan untuk industri dalam hal ini perusahaan tambang batu. Mereka harus menggunakan BBM non-subsidi jenis Dexlite dengan membeli skala besar lewat agen resmi,” ujar Fahd Atsur.

Pengangkutan BBM Non-Subsidi Harus Menggunakan Mobil Transportir Resmi

Fahd Atsur menjelaskan bahwa pengangkutan BBM non-subsidi harus menggunakan mobil transportir yang terdaftar di Pertamina dan mesti ada nota pembelian BBM non-subsidi.

“Kasus memuat BBM non-subsidi menggunakan mobil ambulance, serta menjual BBM non-subsidi ke industri pelanggaran berat dan pidananya sudah sangat jelas,” katanya.

Hiswana Migas Dorong Penegakan Hukum

Hiswana Migas mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas kasus pembelian BBM ilegal. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal ke pihak yang berwenang.

“Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” tukas Fahd Atsur.(red)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mobil Hangus Terbakar di Wakorumba Utara Butur, Kerugian Capai Rp100 Juta

25 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kantor Desa Marombo Pantai Konawe Utara Disegel Warga, Kades Dituntut Mundur Gegara Dana Lahan Tambang

24 Juli 2026 - 15:01 WITA

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Trending di Daerah