Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Jun 2025 09:32 WITA ·

PT CKS Diduga Langgar Aturan, Masyarakat Moramo Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa


 Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan aksi unjuk rasa di PT Citra Khusuma Sultra karena diduga langgar sejumlah aturan. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan aksi unjuk rasa di PT Citra Khusuma Sultra karena diduga langgar sejumlah aturan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan aksi unjuk rasa di Perusahaan PT Citra Khusuma Sultra (CKS). Masyarakat menilai bahwa aktivitas penambangan batu PT CKS di Moramo Utara sarat akan dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Samsir, menilai bahwa aktivitas penambangan batu moramo yang dilakukan oleh PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami duga aktivitas PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan, utamanya bagi penambak akibat pencucian material batu moramo,” nilai Samsir.

Masyarakat juga mempertanyakan izin lokasi pencucian yang dilakukan oleh PT CKS. “Apakah ada izin pencucian, karena lokasi pencucian berada di luar IUP dari PT CKS,” kata Samsir.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan juga mempertanyakan program PPM dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT CKS.

“Kami juga mempertanyakan apakah program PPM dan CSR PT CKS ini sudah berjalan kepada masyarakat atau tidak. Sebab, ini tidak disosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah,” tegas Samsir.

Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Moramo Utara, Merdin, mengungkapkan bahwa PT CKS diduga telah melakukan pemberhentian karyawan secara sepihak dan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“PT CKS diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan secara sepihak, tidak berdasarkan aturan ketenagakerjaan,” ungkap Merdin.

Merdin juga menambahkan bahwa terdapat indikasi PT CKS membeli material dari luar IUP dan menjual menggunakan dokumen sendiri alias dokumen terbang. Selain itu, aktivitas PT CKS juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Kami menduga aktivitas pemuatan batu oleh PT CKS tidak sesuai RKAB. Karena koordinat lokasi yang di RKAB tidak sesuai dengan lokasi produksi, di mana material yang diangkut diduga berasal dari luar IUP PT CKS,” kata Merdin.

Sebelumnya, ratusan Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan melaksanakan orasi di Lapangan Sepak Bola Matawawatu. Masyarakat menuntut PT CKS untuk mematuhi aturan perundang-undangan dan menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.(cen)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Terungkap dari Pesan Singkat, Pria di Buton Diduga Cabuli Anak Tirinya

10 Maret 2026 - 09:44 WITA

KSBSI Kendari Soroti PT TAS Tak Akui Kesalahan Sistem Ketenagakerjaan

9 Maret 2026 - 20:59 WITA

Wanita 35 Tahun di Konawe Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Balik Tikar Dapur

9 Maret 2026 - 16:03 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Puluhan Saset Sabu Disita

8 Maret 2026 - 16:53 WITA

Trending di Hukrim