PENAFAKTUAL.COM – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AR diamankan oleh polisi setelah diduga kuat mencuri sepeda motor milik warga Desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Pencurian tersebut terungkap setelah korban, ESW, melaporkan kehilangan motor Yamaha Mio GT warna hitam bernomor polisi DT 4760 AN yang raib dari halaman rumahnya pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Polres Buton Utara langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. “Setelah menerima laporan, kami menurunkan tim untuk menelusuri kemungkinan rute pelarian dan persembunyian motor,” ujar Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, pada Rabu, 14 Mei.
Empat hari kemudian, pada Selasa, 13 Mei pukul 16.00 Wita, motor tersebut ditemukan di bengkel milik MU di Desa Ee’rinere, Kecamatan Kulisusu Utara. Penemuan ini bermula dari kecurigaan pemilik bengkel yang merasa mengenali motor tersebut sebagai milik korban. MU kemudian menghubungi polisi dan korban untuk mencocokkan dokumen kendaraan.
“Setelah anggota kami mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan dokumen korban, kami pastikan motor tersebut benar milik pelapor,” kata Totok.
Motor itu dibawa ke bengkel oleh AL (16), warga Desa Ulunambo, dengan alasan ingin menambal ban.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, AR yang juga warga Desa Ulunambo, ditetapkan sebagai terduga pelaku utama pencurian dan kini telah diamankan. Polisi juga mendalami peran AL dalam kasus ini.(red)