Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Mei 2025 19:24 WITA ·

Penganiayaan di Konut, Kapolres Turun Tangan Lakukan Mediasi


 AKBP Rico Fernanda, turun langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban penganiayaan. Foto: Istimewa Perbesar

AKBP Rico Fernanda, turun langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban penganiayaan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Rico Fernanda, turun langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban penganiayaan dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Sabtu (10/5/2025). Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi amukan massa terhadap pelaku.

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 01.50 WITA, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang, yaitu seorang anggota TNI Yonif 711/RKS dan seorang anggota Komandan Cadangan (Komcad), di Kelurahan Langgikima, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Kejadian bermula ketika kedua korban, MH (23) dan DH (33), duduk di depan tempat hiburan malam (THM) Cafe Lucky Jambu-jambu. Mereka terlibat cekcok adu mulut dengan tamu yang keluar dari kafe, yang kemudian berujung pada perkelahian. Pelaku, A (36), menusuk kedua korban dengan senjata tajam jenis badik.

Korban MH (23) mengalami empat tusukan senjata tajam dan dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara, kemudian ke RS Korem di Kota Kendari untuk penanganan medis. Korban DH (33) mengalami satu tusukan di bagian pinggang sebelah kiri dan masih dalam penanganan medis di Puskesmas Langgikima.

“Saat ini kami terus melakukan mediasi dengan keluarga korban dan para tokoh ormas agar pelaku dapat dibawa ke kantor Polres Konawe Utara dengan aman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rico Fernanda.

Dengan mediasi ini, diharapkan situasi dapat terkendali dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(red)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mobil Hangus Terbakar di Wakorumba Utara Butur, Kerugian Capai Rp100 Juta

25 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kantor Desa Marombo Pantai Konawe Utara Disegel Warga, Kades Dituntut Mundur Gegara Dana Lahan Tambang

24 Juli 2026 - 15:01 WITA

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Trending di Daerah