Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 11:02 WITA ·

FMPB: Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Masih Marak


 Ilustrasi tambang emas illegal. sumber: merdeka.com Perbesar

Ilustrasi tambang emas illegal. sumber: merdeka.com

PENAFAKTUAL.COM – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut meskipun telah dilakukan penindakan.

Menurut Kordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya, penambangan emas ilegal di wilayah tersebut masih terus berlangsung bahkan secara terang-terangan tanpa rasa takut.

Dalam pantauan lapangan, ditemukan sejumlah alat berat jenis excavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Wumbubangka.

“Jika kita mengunjungi Desa Wumbubangka, khususnya di Dusun 3 SP 9 dan wilayah Eks SP 6, kita dapat melihat langsung penambangan emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator,” ungkap Haslin pada Jumat (9/5/2025).

FMPB telah mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumentasi lapangan, video aktivitas penambangan, dan sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku pengeruk hasil kekayaan alam tanpa izin.

“Mulai dari hari Kamis, kami telah mengumpulkan barang bukti foto dan video, termasuk nama-nama para penambang ilegal,” kata Haslin.

Dalam waktu dekat, FMPB berencana untuk mengadukan langsung maraknya aktivitas pertambangan ilegal ini ke Polres Bombana. “Rencananya Senin, kami akan melakukan pengaduan langsung di Polres Bombana,” tegas Haslin.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah para pelaku penambang ilegal. “Aparat Penegak Hukum harus memberikan efek jerah terhadap para penambang ilegal,” pungkas Haslin.(red)

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Trending di Hukrim