PENAFAKTUAL.COM – Polsek Pasarwajo menunjukkan respons cepat dan efektif dalam menangani kasus tawuran antar pelajar di SMPN 8 Buton, Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Pada 22 April 2025, Plh Kapolsek Pasarwajo, Iptu Bahtiar, langsung mengambil tindakan dengan melakukan mediasi di ruang guru SMPN 8 Buton.
Dalam mediasi tersebut, Iptu Bahtiar menghadirkan masing-masing pelajar dan orang tua yang terlibat tawuran untuk mencari solusi damai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Ia menekankan pentingnya mengawasi anak-anak agar tidak terjerat kasus hukum.
“Dan juga kepada orang tua siswa yang terlibat tawuran agar lebih tegas lagi dan mengawasi anak-anaknya, jangan sampai karena kurangnya pengawasan, anak-anak terjerat kasus hukum,” tegas Iptu Bahtiar.
Melalui proses mediasi ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Dengan demikian, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan diharapkan tidak terulang kembali.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan lingkungan sekolah dapat menjadi lebih aman dan kondusif, serta siswa dapat fokus pada pendidikan tanpa gangguan.(red)








