Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 18 Mar 2025 21:57 WITA ·

Kapitan Sultra Soroti Kepemilikan Harley Davidson oleh Sales Area Manager Pertamina


 Motor Harley Davidson yang diduga milik Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga inisial MF. Foto: Istimewa Perbesar

Motor Harley Davidson yang diduga milik Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga inisial MF. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra) menyeroti dugaan kepemilikan motor Harley Davidson oleh Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga berinisial MF.

Menurut Sekretaris Jenderal Kapitan Sultra, Ados Nusantara, dugaan kepemilikan motor Harley Davidson tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang kekayaan yang dimiliki oleh oknum tersebut.

“Dua buah Harley Davidson yang kami duga dimiliki oleh Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi Tenggara ini memunculkan pertanyaan publik tentang kekayaan yang dimilikinya sangat diluar nalar,” kata Ados.

Ados juga menyatakan bahwa oknum tersebut memiliki peran strategis terkait pembagian kuota BBM jenis pertalite, solar, dan gas Elpiji 3 KG.

“Kami duga aliran dana itu merupakan hasil gratifikasi pembagian kuota yang tidak sesuai mekanisme dan peraturan yang ada berdasarkan SKK Migas,” tegasnya.

Kapitan Sultra berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sultra dan PPATK untuk memeriksa oknum PT Pertamina Patra Niaga inisial MF untuk diperiksa.

“Kami berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan dan mengungkapkan kebenaran tentang dugaan kepemilikan motor Harley Davidson oleh Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga,” tutup Ados.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penumpang Bandara Haluoleo Ditangkap dengan Narkotika 525 Gram

18 Maret 2025 - 23:29 WITA

Oknum ASN Berlaga Preman Diduga Bekingi Perusahaan Sawit, DPRD Muna Akan Periksa!

18 Maret 2025 - 19:33 WITA

Proyek Rehabilitasi Bendung Irigasi Rp1,3 Miliar di Bombana Sudah Retak, Warga Kecewa!

18 Maret 2025 - 11:24 WITA

DPRD Muna Kecam Tindakan Represif PT KAS yang Melibatkan Oknum ASN

18 Maret 2025 - 02:06 WITA

Kapitan Sultra Temukan Banyak Pelanggaran dalam Aktivitas Pertambangan PT SSB

18 Maret 2025 - 01:11 WITA

Sidang Uji Materi UU Advokat, Andre Dermawan Minta Larangan Rangkap Jabatan

17 Maret 2025 - 23:12 WITA

Trending di Hukrim